A Pocket Guide to Islam

A Pocket Guide to Islam (Buku Saku tentang Islam)

Patrick Sookhdeo

Posted in Uncategorized | Tagged , , | Leave a comment

Keterangan Bagian Depan Buku

Edisi INDONESIA

This book is partly based on a compilation of a number of booklets previously published by Fellowship of Faith for the Muslims under the series title Focus on Islam and then published in 1997 as A Pocket Guide to Islam. This was expanded and reworked with additional material and published in 2001 as A Christian’s Pocket Guide to Islam. This 2010 title, A Pocket Guide to Islam, as well as a 2010 version of A Christian’s Pocket Guide to Islam (ISBN 978-84550-572-1), both contain extra material on a variety of topics. Both 2010 versions are identical in context but titled differently.

 

Copyright © Patrick Sookhdeo 2010

ISBN 1-84550-583-2

ISBN 978-1-84550-583-7

10 9 8 7 6 5 4 3 2 1

First Published in 2001,

Reprinted in 2001, 2002 (twice), 2003, 2004, 2005

This edition published in 2010-12-08

by

Christian Focus Publications,

Geanies House, Fearn,

Ross-shire, IV20 1TW Scotland

and

Isaac Publishing,

The Old Rectory, River Street, Pewsey,

Witshire, SN9 5DB, England

On behalf of

Fellowship of Faith for the Muslim and the

Institute for the Study of Islam and Christianity

www.christianfocus.com

 

Cover design by Daniel Van Straaten

Printed and bound by

Norhaven A/S, Denmark

 

All rights reserved. No part of this publication may be reproduced, stored in a retrieval system, or transmitted, in any form, by any means, electronic, mechanical, photocopying, recording or otherwise without the prior permission of the publisher or a license permitting restricted copying. In the U.K. such licenses are issued by the Copyright Licensing Agency, Saffron House, 6-10 Kirby Street, London, EC1 8TS. www.cla.co.uk

Posted in Uncategorized | Tagged , , | Leave a comment

Daftar Isi

ISI BUKU

Cover Buku

Keterangan Bagian Depan Buku

Pendahuluan ………………………………………………………………………………………..

1.      Asal Mula Islam …………………………………………………………………………..

2.      Kepercayaan dan Praktek Islam ……………………………………………………

3.      Quran ……………………………………………………………………………………….

4.      Lima Pilar Islam ………………………………………………………………………….

5.      Wanita Dalam Islam ……………………………………………………………………

6.      Sejarah Islam ……………………………………………………………………………..

7.      Kepelbagaian Kelompok Islam ……………………………………………………..

Daftar kata …………………………………………………………………………………………..

Lampiran I: Kronologi Kehidupan Muhammad ……………………………………..

Lampiran II: Perkembangan Sejarah Sekte-Sekte Islam ………………………

Lampiran III: Surah-Surah Quran ………………………………………………………..

Daftar Pustaka ……………………………………………………………………………………..

ORGANISASI-ORGANISASI YANG MEMBERI KONTRIBUSI UNTUK BUKU INI

Pengantar di Cover Belakang

 

Untuk menyederhanakan bacaan, istilah Arab telah diterjemahkan tanpa tanda diakritis. Misalnya, tulisan Quran dipakai untuk menggantikan kata Qur’an. Kata yang dicetak miring digunakan untuk kata-kata yang tidak umum dalam bahasa Indonesia.

Semua petikan Quran diambil dari terjemahan Abdullah Yusuf Ali (Beltsville, Maryland: Amana Publications, 1995).

Catatan Penting: Quran dibagi dalam bab-bab yang disebut Surah, yang dibagi lagi dalam ayat-ayat.  Referensi diberikan dengan mencantumkan nomor Surah terlebih dahulu, kemudian diikuti nomor ayat, seperti referensi Alkitab. Namun demikian, nomor ayat Quran sedikit bervariasi di antara pelbagai cetakan Quran yang berbeda. Untuk menemukan petikan dalam buku ini, mungkin penting untuk memeriksa ayat-ayat yang mendahului atau melewati referensi yang diberikan.

Posted in Uncategorized | Tagged , , | Leave a comment

Pendahuluan

PENDAHULUAN

Tujuan dari buku ini adalah untuk menguraikan secara garis besar tentang kepercayaan, praktek dan sejarah agama Islam, untuk menolong orang Kristen dan non-Muslim lainnya agar lebih memahami teman dan tetangganya yang Muslim.

Meskipun Islam dan Kristen sepertinya memiliki kesamaan dalam beberapa doktrin tertentu, ada perbedaan yang besar di antara keduanya; bukan hanya dalam hal kepercayaan tentang keselamatan dan Kristus saja, namun juga dalam bidang-bidang lain yang mempengaruhi kehidupan dan cara bersikap sehari-hari. Perbedaaan cara pandang ini mudah sekali menyulut kesalah-pahaman antara Muslim dan non-Muslim. Harapan saya, buku ini dapat membantu non-Muslim yang ingin memiliki hubungan baik dengan tetangga atau kolega Muslim mereka agar memahami asumsi dan keyakinan yang biasa dipegang oleh seorang Muslim. Diperlengkapi dengan pengetahuan ini, diharapkan non-Muslim dapat menghindari batu sandungan yang tidak perlu maupun kesulitan ketika berkomunikasi dengan teman-teman Muslim mereka.

Di dalam Islam terdapat banyak variasi, sebagaimana juga dalam Kristen. Sebuah buku singkat seperti ini pasti harus digeneralisasi dan disederhanakan. Jadi  pembaca jangan heran bila beberapa teman-teman mereka yang berlatarbelakang Muslim memiliki pendirian yang berbeda dalam hal-hal kecil tertentu.

Banyak hal telah ditulis dan dikatakan tentang Islam di jaman kita. Namun tidak semua hal itu benar. Pendekatan kita harusnya ditandai oleh keakuratan dalam segala hal. Kita tidak boleh salah dalam menggambarkan Islam atau menuduh kaum Muslim mengenai kepercayaan dan praktek yang bukan milik mereka. Lagipula, kita harus ingat bahwa Muslim juga manusia, manusia biasa seperti kita, yang juga memiliki perasaan sukacita, sedih, takut, dan cemas seperti yang kita alami. Kita harus dipenuhi belas kasih Kristus, didorong oleh kasihNya (2 Korintus 5 : 14). Namun kita juga harus setia sepenuhnya kepada Kristus dan ajaranNya. Kita tidak bisa merubah, membelokkan atau melemahkan ajaranNya dengan cara apapun.

Patrick Sookhdeo

November 2009

Posted in Uncategorized | Tagged , , | Leave a comment

Bab 1 Asal Mula Islam

SATU

ASAL MULA ISLAM

Arti kata ‘Islam’ adalah ‘tunduk’, yaitu tunduk kepada Allah. Seorang Muslim adalah seorang yang sudah tunduk. Agama ini muncul di Semenanjung Arab pada awal abad ke tujuh, namun menurut kepercayaan kaum Muslim, agama ini adalah agama para nabi mulai dari nabi Adam hingga nabi Muhammad.

Sebelum datangnya Islam, Arab didominasi oleh suku-suku kafir berbahasa Arab yang menyembah berbagai macam dewa. Di tengah-tengah suku kafir Arab ini, hidup pula komunitas Yahudi yang tinggal di berbagai kota perdagangan, dan membawa bersama mereka para rabi, kitab suci dan sinagoganya. Di samping itu, ada juga sejumlah masyarakat Kristen yang tinggal di situ. Karena itulah orang kafir Arab bisa mendapatkan pengetahuan (meskipun barangkali menyimpang) tentang kepercayaan Kristen dan Yahudi.

Pada masa itu, Arabia terletak di antara dua kerajaan superpower. Di sebelah barat terdapat Kekaisaran Kristen Byzantium, dan di sebelah timur, Kekaisaran Zoroaster Persia. Kedua kerajaan ini terlibat dalam konflik bersenjata yang berkepanjangan.

Di bagian barat Arabia terdapat kota Mekah yang makmur, sebuah pusat perdagangan penting yang terkenal dengan kuil penyembahan berhalanya yang disebut Kaabah. Bangunan menyerupai kubus ini adalah pusat pemujaan batu-batu suci termasuk ‘Batu Hitam’, yang disebut-sebut jatuh dari surga, dan ditempatkan di sudut timur Kaabah. Kaabah adalah pusat ziarah tahunan bagi suku-suku di seluruh Arabia.

Belakangan hari, bagi kaum Muslim, masa pra-Islam ini disebut jaman kebodohan (jahiliyah) dan dipandang sebagai jaman barbar, tak bermoral dan dipenuhi dengan penyembahan berhala.

MUHAMMAD

(Lihat juga Lampiran I)

Awal Kehidupannya

Tulisan terdini tentang kehidupan Muhammad ditulis paling tidak 150 tahun sesudah kematiannya. Semua narasumber berasal dari kaum Muslim, dan tidak ada bukti pendukung dari luar (yaitu dari pihak non-Muslim).

Menurut sumber-sumber ini, Muhammad lahir di Mekah tahun 570 atau 571 M, beberapa bulan setelah kematian ayahnya Abdullah. Keluarganya, meskipun miskin, termasuk dalam suku Quraisy yang dihormati, yang merupakan pengawas Kaabah. Ibunya Aminah meninggal dunia ketika ia berumur enam tahun, dan anak laki-laki kecil ini kemudian dibesarkan oleh paman dari pihak ayahnya, Abu Talib, yang membawanya dalam sejumlah perjalanan perdagangan yang panjang ke Syria, yang pada saat itu masih merupakan negara Kristen.

Saat Muhammad tumbuh menjadi pemuda, ia bekerja pada Khadijah, seorang janda kaya, mengurusi barang-barang dagangannya. Meskipun wanita itu  lebih tua lima belas tahun, Muhammad menikahinya ketika berumur dua puluh lima. Pernikahan itu membuahkan tujuh orang anak (tiga laki-laki dan empat wanita), semuanya meninggal di usia muda, kecuali seorang anak wanita, Fatima, yang menjadi istri Ali bin Abu Talib (sepupu Muhammad) dan ibunda dari Hasan dan Husein. Khadijah meninggal dunia dua puluh lima tahun kemudian. Setelah kematian Khadijah, Muhammad menikahi dua belas orang isteri lagi, dengan demikian ia mensahkan poligami.

Kehidupan Selanjutnya dan Panggilannya

Lewat pernikahannya, Muhammad menjadi orang penting sehingga ia bisa memiliki waktu untuk merenungkan hal-hal religius tanpa terganggu. Sekitar tahun 610, ketika Muhammad berumur sekitar 40, ia menjadi sangat prihatin terhadap teman-teman sebangsanya yang tidak beragama, dan mulai sering mengunjungi sebuah gua di lereng Gunung Hirah, kira-kira tiga mil dari Mekah, untuk bermeditasi. Selama periode meditasi ini, beberapa kali dia mengalami kesurupan; di mana dalam kondisi ini ia dipercaya mendapat penglihatan dari mahluk surgawi, yang belakangan diidentifikasi sebagai malaikat Jibril, yang menyampaikan pesan-pesan dari Allah agar diberitakan kepada umat manusia. Pesan-pesan ini dikumpulkan oleh para pengikutnya dan kemudian dituliskan hingga membentuk Quran.

Banyak perdebatan yang terjadi mengenai keaslian pengalaman Muhammad dalam gua dan keabsahan ‘kenabian’nya. Bagi umat Kristen ia tidak dapat diakui sebagai seorang nabi karena ajaran-ajarannya bertentangan dengan ajaran Alkitab dan karena Kristus adalah wahyu Allah yang terakhir bagi umat manusia.

Muslim Mula-mula

Pengikut awal Muhammad mulanya adalah anggota keluarganya sendiri. Mereka terdiri dari istrinya Khadijah, menantu sekaligus sepupunya Ali bin Abu Talib, dan Zaid, anak angkatnya yang sebelumnya adalah budak pemberian Khadijah untuk Muhammad. Orang dewasa pertama di luar keluarganya yang mengakui Islam adalah Abu Bakar, seorang pedagang kaya, yang merupakan pengikut mula-mula yang penting.

PELARIAN MUHAMMAD KE MADINAH DAN PERKEMBANGAN AJARANNYA

Sebagian besar penduduk Mekah menolak ajaran Muhammad tentang satu Allah yang benar. Sejumlah mereka menganggapnya kerasukan setan. Perseteruan ini kemudian berkembang menjadi penganiayaan terhadap Muhammad dan kelompok kecil pengikutnya. Namun demikian pemeluk agama Islam semakin bertambah, dan jumlah Muslim meningkat hingga kira-kira lima puluh orang pada periode 610 – 613.

Dalam menghadapi oposisi, Muhammad memutuskan untuk meninggalkan Mekah. Mula-mula dia mengirim sejumlah pengikutnya untuk mencari suaka di kerajaan Kristen Abysinia (Etiopia), namun ia sendiri tinggal di Yathrib, sebuah kota yang berjarak 250 mil di sebelah utara Mekah, yang sekarang disebut Madinah (secara harafiah artinya ‘kota’, yaitu kota Nabi). Penduduk Madinah menerima Muhammad dan ajarannya dengan baik. Sekelompok orang Madinah yang sudah bertemu dengan dia dan yang menerima apa yang dinyatakannya bahkan mengundang dia ke kota mereka dan menyiapkan penduduk lainnya menjelang kedatangannya. Penduduk Madinah yang sudah lelah dengan konflik internal berkepanjangan, sangat antusias untuk memiliki seorang pemimpin yang kuat yang bisa mempersatukan mereka. Lagipula, orang Yahudi dan orang Kristen saat itu bersimpati kepada ajaran Muhammad karena penekanannya pada ke-esaan Allah dan ajaran yang menentang penyembahan berhala.

Kepindahan Muhammad dari Mekah ke Madinah terjadi pada tahun 622. Pelarian ini atau hijrah (migrasi) menjadi titik balik bagi karir Muhammad, dan kemudian ini ditetapkan sebagai permulaan kalender Muslim (lihat hal. 17). Pada tahun 624, tentara Muhammad memperoleh kemenangan yang menentukan melawan suku Quraisy dalam Perang Badar. Ini merupakan pertempuran terbukanya yang pertama. Strategi Muhammad untuk membagikan jarahan kepada tentaranya mendorong sejumlah suku untuk berperang di pihaknya sehingga membuatnya menang di atas angin. Setelah perang Badar, perang atas dasar agama disahkan, pada mulanya hanya untuk membela diri, namun belakangan digunakan juga untuk menyerang. Selanjutnya jihad bukan lagi sekedar diterima tetapi ditetapkan menjadi kewajiban agama bagi umat Muslim.

Awalnya Muhammad mengakui validitas iman Yahudi dan Kristen, karena ia puas sebagai nabi yang memberitakan kepada kaumnya saja. Yerusalem dipilih sebagai kiblat saat seorang Muslim sedang sembahyang, dan dia mengadopsi beberapa kebiasaan orang Yahudi. Namun kemudian terjadi perselisihan ketika suku-suku Yahudi menolak menganggapnya sebagai nabi sejati maupun mempraktekkan kebiasaan Islam. Merasa terganggu oleh hal ini, Muhammad mulai menegaskan kemutlakan wahyu yang telah diberikan kepadanya, dan mengklaim bahwa itu adalah pembaharuan dari agama yang dianut oleh Abraham. Dengan jalan ini dia berhenti dari usaha merekonsiliasi Islam dengan Yudaisme. Komunitas Muslim selanjutnya diperintahkan untuk menghadap ke Kaabah di Mekah ketika sembahyang, bukan lagi ke arah Yerusalem seperti sebelumnya.

Pada masa Muhammad di Madinah, doktrinnya mulai berbentuk. Bukan hanya kiblat doa, namun bagian-bagian lain dari ajarannya juga ikut diubah. Di Madinah, ia mulai mengajarkan bahwa Quran adalah wahyu terakhir yang paling sempurna. Waktu sembahyang harian yang didahului dengan wudhu juga sekarang diwajibkan. Jumat ditentukan sebagai hari untuk sembahyang bersama di mesjid.  Bulan puasa tahunan juga ditetapkan.

Di Madinah, Muhammad menjadi penguasa sekaligus pemerintah, hakim agung dan komandan militer. Seiring dengan kekuasaan dan pengaruhnya yang semakin meningkat, demikian juga peperangannya semakin meluas. Dalam kurun sepuluh tahun setelah hijrah, tentara Muslim berhasil menaklukkan seluruh Arabia dan menjadikan Islam sebagai agama utama di sana. Muhammad adalah orang pertama yang menyatukan suku-suku Arab menjadi satu bangsa. Dia meninggal pada tahun 632 di usia sekitar 62 tahun.

HADITS DAN SUNNAH

Riwayat hidup Muhammad tercatat di sejumlah tradisi (hadits), yang menjadi sumber informasi sangat penting dari  Islam, kedua terpenting setelah Quran sendiri. Hadits berisi teladan Muhammad dan para pengikutnya yang mula-mula, baik perkataan maupun perbuatan (sunnahnya, yaitu kebiasaan dan cara hidupnya), yang memberi petunjuk mengenai berbagai instruksi detil tentang praktek keagamaan dan kehidupan sehari-hari bagi umat Muslim.

Tradisi itu diturunkan secara lisan selama beberapa generasi, baru akhirnya (tidak kurang dari 150 tahun setelah kematian Muhammad) hadits-hadits ini dikumpulkan dan ditulis oleh sejumlah ulama Muslim. Setiap penulis membuat  koleksinya sendiri, dan setiap hadits memiliki rangkaian nama orang-orang yang menceritakan kisahnya. Beberapa tradisi  dianggap lebih bisa dipercaya daripada yang lainnya. Menurut Muslim Sunni, ada enam salinan yang sah. Kaum Syiah memiliki koleksi mereka sendiri. (Lihat hal. 71 untuk mengetahui perbedaan antara Sunni dan Syiah)

Karena hadits lebih mudah dimengerti daripada Quran, maka ia memainkan peranan yang sangat penting dalam menetapkan aturan tentang bagaimana kaum Muslim harus hidup. Contohnya, Quran memberi perintah bagi Muslim untuk sholat, namun dari hadits-lah umat Muslim tahu berapa sering mereka harus sholat, kapan harus sholat setiap harinya, dan bagaimana tata-cara sholat.

Posted in Uncategorized | Tagged , , , | 55 Comments

Bab 2 Kepercayaan dan Praktek Islam

DUA

KEPERCAYAAN DAN PRAKTEK ISLAM

IMAN DAN HASIL USAHA

Hal pertama yang dituntut agama Islam dari para pengikutnya adalah iman [keyakinan], yang didefinisikan oleh ahli agama Islam sebagai ‘mengaku dengan lidah dan percaya dengan hati’. Pengakuan ini bunyinya: ‘Saya mengaku bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasul (utusan) dari Allah’. Kalimat ini dikenal sebagai syahadat atau kalima.

Syarat kedua adalah untuk din [agama], dalam bentuk usaha  ‘pekerjaan’ atau kewajiban praktis.  Ada lima kewajiban dalam agama Islam, dan karena kepentingan yang bersifat fundamental, maka mereka dikenal sebagai arkan-ud-din [rukun agama]. Hal ini akan dijelaskan secara mendalam dalam bab 4.

ENAM RUKUN IMAN

Enam rukun iman yang harus dipercaya kaum Muslim adalah:

1. Tuhan [Allah]

Ke-esaan Allah diajarkan dengan jelas di dalam Quran. Seperti Alkitab, Quran tidak menyangkali keberadaan Tuhan. Ia mengasumsikan bahwa Allah itulah Tuhan. Ke-esaan Allah adalah pasal pertama dalam kalima: ‘Tidak ada tuhan selain Allah [la ilah ill Allahu]’. Pernyataan ini sering ditemukan di dalam Quran. Hal yang sama adalah penekanan yang diulang-ulang bahwa syirik, ‘mempersekutukan Allah’, adalah dosa terberat. Allah adalah satu, tidak ada yang setara dan tidak ada mitra. Mahakuasa dan Mahatahu hanya berasal dari Allah dan hal ini diyakini untuk menjaga ke-esaan dan kebesaranNya.

Kata ‘Allah’ adalah kata Arab untuk Tuhan, digunakan juga oleh orang Kristen Arab. Ada begitu banyak perselisihan mengenai apakah orang Kristen boleh menggunakan istilah ini untuk ‘Tuhan’; di Malaysia, orang-orang Kristen secara legal (sedang) dilarang untuk menggunakan kata tersebut. Penting untuk dipahami  bahwa pengertian Muslim tentang Allah sangat jauh berbeda dari pengertian Kristen tentang Tuhan.

2. Malaikat [malaikah]

Malaikat sering disebutkan di dalam Quran. Mereka adalah mahluk ciptaan, bercahaya, dan dikenal sebagai ‘pembawa pesan Allah’ dengan tugas khusus. Mereka menjaga manusia dan ada beberapa yang bertugas mencatat perbuatan manusia, baik itu perbuatan baik maupun perbuatan jahat.

Dipercaya bahwa kebanyakan Muslim akan menderita ‘siksa kubur’ (adhab al-qabr) setelah kematian. Dua malaikat akan membangkitkan orang mati tersebut dan menanyakan, ‘Siapa tuhanmu, apa agamamu, siapa nabimu?’ Seorang Muslim harus menjawab, ‘Allah, Islam, Muhammad’ dan dengan demikian ia dapat langsung masuk ke surga dan menghindari siksaan. Namun hal ini tidak menjamin, karena sebuah ayat Quran (Q 14:27) mengindikasikan bahwa Allah akan menyesatkan mereka yang  menjalani hidup yang tidak benar. Ayat ini berakibat fatal, karena membuat SEMUA Muslim takut harus mengalami siksaan kubur. Siksaan, yang akan diderita oleh semua orang kafir dan beberapa orang Muslim, sangatlah spesifik. Pertama-tama malaikat-malaikat akan melumatkan tubuh orang yang disiksa itu dengan sebuah palu besi raksasa. Kemudian makamnya akan mencekik jenazah orang tersebut hingga tulang-tulangnya remuk dan jiwa di dalamnya tidak bisa bernafas. Ketiga, seekor ular kubur (atau sejumlah ular atau naga) akan menyantap dagingnya, yang akan tumbuh kembali hanya untuk disantap lagi. Jeritan orang mati yang disiksa itu bisa didengar oleh semua makhluk ciptaan kecuali manusia dan jin.

Tidak mengherankan bila banyak Muslim sangat takut akan siksaan ini dan mencari jalan untuk menghindarinya. Ada tiga pilihan untuk memastikan transit langsung ke surga tanpa siksaan: meninggal pada hari Jumat, meninggal karena sakit perut, atau meninggal sebagai syuhada. Karena itu secara praktis, menjadi seorang pengebom bunuh diri adalah salah satu jalan untuk memastikan terhindar dari siksaan kubur.

Malaikat-malaikat juga diyakini mengelilingi takhta Allah dan menyanyi memuji Dia. Malaikat yang terbesar adalah Jibril, sang Pembawa wahyu Allah kepada Muhammad, yang disebut juga Ruh ul’Amin, Roh Kudus. Menurut Muslim, malaikat inilah yang menguatkan Yesus dan juga membawa Quran kepada Muhammad. Malaikat lainnya termasuk Mikhail sang penyedia, Israfil peniup terompet maut, dan Izrail malaikat penjaga yang menjaga orang-orang yang setia pada saat kematian.

Adalah penting bagi orang Kristen untuk ingat bahwa secara spesifik ajaran Quran berlawanan dari pewahyuan Kristen (lihat hal. 30-32). Oleh karenanya seorang Kristen patut meragukan apakah malaikat Gabriel di dalam Alkitab (yang membawa kabar kelahiran Kristus kepada Maria dan dengan jelas menyatakan Yesus adalah Anak Allah yang Mahatinggi) akan menyampaikan berita yang kontradiktif 600 tahun kemudian.

Makhluk yang kontras dengan malaikat adalah jin, ada yang baik dan ada yang jahat. Mereka diciptakan Allah dari api yang tidak berasap sebelum Ia menciptakan Adam dari tanah liat (Q 15:26).  Roh yang menyerupai bayangan gelap ini sering ditemui di rumah yang sudah tua dan rusak, tempat-tempat yang telah lama tidak didiami, gunung-gunung tertentu dan juga sumur-sumur. Banyak umat Muslim yang takut kepada jin jahat dan menggunakan berbagai jenis pencegahan untuk melindungi mereka dari serangan.

Si Jahat, yang bernama Iblis atau Setan kadang-kadang digambarkan sebagai jin dan kadang-kadang sebagai malaikat.

3. Kitab [kutub]

Muslim percaya bahwa Allah telah mewahyukan perintahNya kepada manusia lewat nabi-nabiNya dan melalui 104 kitab-kitab suci. Dari kesemua kitab-kitab ini, hanya empat yang masih ada hingga hari ini, yang dipercaya telah diberikan kepada Musa (Taurah, yaitu lima kitab pertama dari Perjanjian Lama), Daud (Zabur, Mazmur), Yesus (Injil, Kitab Injil atau secara umum Perjanjian Baru) dan Muhammad (Quran). Orang Yahudi dan Kristen, yang disebut ahl-al-kitab [ahli kitab], diklaim telah mengubah dan membelokkan kitab suci mereka, sehingga Allah mengirimkan Quran sebagai wahyu terakhir bagi umat manusia, dan dengan demikian semua kitab pendahulunya dianggap tidak berlaku lagi.

4. Nabi-nabi

Karena belas kasihNya, Allah telah berkenan campur tangan dalam kehidupan manusia melalui para nabi, yang senantiasa mengingatkan manusia tentang hari kiamat dan kehidupan di akhirat, dan untuk membimbing mereka dalam setiap aktivitas kehidupan agar berjalan di jalan yang benar menuju pemilihan akhir. Kebenaran ini telah diungkapkan oleh nabi-nabi terdahulu sebelum kedatangan Muhammad. Muhammad merupakan penghubung iman kepercayaan Abraham dan penutup celah yang ada antara para nabi. Sebagai pembawa wahyu terakhir, dia sering disebut sebagai  ‘meterai para nabi’.

Seorang Muslim tidak boleh menyangkali satupun dari para nabi Perjanjian Lama, ataupun Yohanes Pembaptis dan Yesus dalam kitab Perjanjian Baru (Q 2:285). Dari sekian banyak nabi, hanya sembilan orang yang dianggap sebagai nabi utama. Mereka adalah Nuh, Abraham, Daud, Yakub, Yusuf, Ayub, Musa, Yesus dan Muhammad. Umat Muslim menganggap bahwa referensi Alkitab mengenai kedatangan Roh  Kudus adalah sebenarnya nubuatan tentang Muhammad. Dalam daftar nama nabi-nabi Islam terdapat sejumlah nama asing yang tidak dapat ditemukan di dalam Alkitab, bahkan tidak dikenal di manapun juga.

Muslim tidak menyembah Muhammad atau nabi-nabi manapun juga, namun menganggap mereka sebagai contoh dan teladan bagi umat manusia. Mereka tidak suka disebut ‘Muhammadan’ karena mereka bukan penyembah Muhammad, melainkan penyembah Allah. Tak satu nabi pun yang dianggap ilahi. Namun demikian, ada sebagian Muslim yang begitu rupa memuja Muhammad sehingga mereka melihatnya sebagai figur simbol yang mirip dengan Kristus – seorang Juruselamat yang tanpa dosa, Mediator dan Pendoa Syafaat.

5.      Hari kiamat [yawn al-akhirah] dan kebangkitan setelah kematian [basi bad al-maut]

Apakah seseorang akhirnya akan pergi ke surga atau ke neraka akan ditentukan hanya pada hari kiamat.  Hingga saat itu tiba, orang yang sudah mati berada dalam keadaan antara, barzakh [waktu jeda, partisi]  menunggu keputusan akhir.

Hari kiamat digambarkan dengan jelas dalam Quran dan berhubungan erat dengan kebangkitan.  Hari itu akan didahului oleh tanda-tanda yang jelas dan bencana alam, munculnya Antikris [Dajjal], kegemparan dan kedurjanaan, huru-hara di surga dan di bumi (Q 101:1-5; 70:9-10), matahari dan bulan hilang cahayanya (Q75:8, 81:1) dan kedatangan Kristus yang ke dua, sebagai seorang Muslim (lihat hal. 15).  Pada hari terakhir:

“Sangkakala pun ditiup, maka matilah semua (makhluk) yang di langit dan di bumi, kecuali mereka yang dikehendaki (lain) oleh Allah. Kemudian ditiup sekali lagi (sangkakala itu) maka seketika itu mereka berdiri dan menunggu (keputusan Allah).” (Q 39:68)

Setelah bangkit dari kubur, manusia akan berkelana selama 40 tahun. Dalam kurun waktu itu buku-buku yang mencatat perbuatan mereka yang disimpan oleh malaikat pencatat akan dikeluarkan. Kemudian  mereka akan menjalani penimbangan perbuatan amal ibadah di atas timbangan akhirat [mizan].

“Barangsiapa berat timbangan (kebaikan)nya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa ringan timbangan (kebaikannya), maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahanam.” (Q 23:102, 103)

Kemudian setiap orang, baik yang percaya maupun yang tidak percaya, harus melintasi sebuah jembatan yang sangat sempit [sirat]. Beberapa Muslim yang baik mungkin akan langsung masuk ke surga, tetapi kebanyakan akan jatuh dari jembatan ke dalam neraka dan harus tinggal di sana sementara waktu, menjalani hukuman untuk menebus perbuatan jahat mereka sebelum akhirnya diijinkan masuk ke surga. Orang-orang kafir semuanya akan jatuh ke dalam neraka dan tinggal di sana selamanya. Beberapa hadits mengindikasikan bahwa yang dikirim ke neraka kebanyakan adalah para wanita.

6. Dekrit Allah yang mahakuasa – takdir [taqbir]

Allah dianggap memiliki kuasa mutlak atas segala sesuatu, yang baik maupun yang buruk. Tugas seorang manusia adalah tunduk kepada kehendak Allah yang tak dapat dimengerti dan menerima nasibnya. Doktrin tentang predestinasi (takdir) mutlak ini tersebar luas (lihat hal. 43). Ungkapan-ungkapan umum yang biasa digunakan untuk menyatakan kemutlakan takdir ini adalah maktub [ada tertulis], maqdur [telah ditetapkan] dan kismat [itulah bagianku].

SYARIAH – HUKUM ISLAM

Sebagaimana dinyatakan di atas, pengajaran Islam tidak hanya berasal dari Quran namun juga dari hadits. Bila ada persoalan tertentu yang tidak tercantum dalam Quran maupun hadits, maka peraturan akan diturunkan lewat persetujuan bersama para pemimpin agama [ijma] dan dengan penalaran yang disamakan [qiyas]. Kombinasi dari Quran, hadits, ijma dan qiyas digunakan oleh ulama Islam untuk membuat aturan dan tatacara yang sangat detil, yang dikenal sebagai syariah, yaitu hukum Islam.

Ada empat mazhab ortodoks yang diakui dalam Islam Sunni:

Hanafi   : didirikan oleh Imam Abu Hanifa (wafat 767)

Maliki    : didirikan oleh Imam Malik bin Anas (wafat 795)

Shafii     : didirikan oleh Imam Muhammad bin Idris ash Shafii (wafat 820)

Hanbali : didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal (wafat 855)

Hukum Islam versi Syiah sangat mirip dan tidak beda banyak dari mazhab-mazhab Sunni.

Salah satu perbedaan paling penting antara Islam dan Kristen adalah keberadaan hukum agama  yang detil ini. Hukum ini bukan saja mengatur setiap aspek kehidupan pribadi dan ibadah seorang Muslim, tetapi juga tata-cara pemerintahan negara Islam. Karena disusun pada saat Islam sedang berjaya secara politis dan militer, syariah menganggap bahwa kekuasaaan politis terletak di tangan penguasa Muslim yang berhasil menaklukkan. Ada banyak aturan yang ditentukan bagi non-Muslim, terutama Yahudi dan Kristen, yang disebut dzimmi dan diperlakukan sebagai orang-orang yang ditaklukkan dan ditundukkan. Dzimmi dianggap warga kelas dua dan harus mengikuti sejumlah larangan yang dirancang untuk menegaskan status mereka sebagai warga kelas dua. Mereka harus membayar pajak khusus yang disebut jizya.

Ciri-ciri lain dari syariah adalah hukuman berat atas kejahatan tertentu, seperti amputasi untuk tindak pencurian, hukum rajam untuk perzinahan, dll. Untuk setiap laki-laki Muslim dewasa yang meninggalkan imannya harus dijatuhi hukuman mati. Hal ini muncul dalam masyarakat Muslim mula-mula yang saat itu sedang menghadapi peperangan menghadapi orang-orang yang tidak mau tunduk pada negara Islam, sehingga kemurtadan dipandang sebagai suatu pengkhianatan. Hukuman bagi wanita murtad adalah dipenjara atau mati, tergantung hukum mana yang diikuti. Demikian juga, Muslim yang menyimpang dari ajaran Islam ortodoks yang berlaku, biasanya dijatuhi hukuman mati karena kesesatan mereka; meskipun di jaman modern ini ada gerakan untuk menghapus praktek hukum seperti ini.

Sikap syariah terhadap wanita tidak mencerminkan konsep Barat modern tentang persamaan hak. Sebagaimana layaknya masyarakat non-Muslim, wanita dinilai lebih rendah dari laki-laki Muslim, dan ini tercermin dalam banyak aturan menyangkut harta warisan, kompensasi, kesaksian hukum, dll.  Mereka dibatasi dengan peraturan yang banyak untuk memastikan kesederhanaan mereka dan mencegah mereka menyesatkan laki-laki.

Banyak yang berargumen bahwa syariah cukup moderat dan toleran bila dibandingkan dengan standar kontemporer di abad ke delapan dan ke sembilan saat syariah baru dibuat. Namun sejak itu syariah tetap tidak berubah, dan dianggap sangat keras jika dibandingkan dengan standar modern negara Barat, sebab melanggar banyak hak asasi manusia, termasuk hak untuk menentukan kepercayaan seseorang.

Sanksi keras terhadap orang yang menyimpang dari peraturan yang telah ditetapkan memastikan syariah bertahan dan tidak berubah selama sebelas abad. Pertanyaan apakah dan seberapa banyak ia dapat diubah dan diadaptasi ke dalam dunia modern menjadi salah satu hal yang diperdebatkan di dalam Islam saat ini. Bangkitnya Islam radikal, yang dimulai pada pertengahan abad ke duapuluh dan terus berlangsung hingga sekarang, telah membuat debat ini menjadi debat yang berbahaya bagi kelompok moderat yang mendukung perubahan dan kebebasan liberal. Mereka bisa dikenakan tuduhan sebagai orang sesat atau murtad dan dibunuh.

Tak ada satupun negara di dunia dewasa ini yang diperintah sepenuhnya berdasarkan syariah.  Namun, banyak yang menggunakan elemen-elemen syariah dalam hukum mereka. Contohnya, peraturan bahwa orang yang murtad dari Islam harus dihukum mati adalah bagian dari hukum negara di Saudi Arabia dan Sudan.

Bahkan di mana syariah tidak ditegakkan secara hukum, sikap-syariah di baliknya tetaplah sangat lazim di antara masyarakat Islam. Minoritas Kristen yang hidup di antara mayoritas Muslim umumnya dilecehkan dan didiskriminasi oleh kebanyakan masyarakat. Kemungkinan sekali mereka akan mengalami kesulitan dalam hal lulus ujian, mendapat pekerjaan, mendapat promosi atau mendapat keadilan dari polisi dan pengadilan. Mereka dianggap dan diperlakukan sebagai dzimmi, walaupun seharusnya konstitusi dan hukum menjamin persamaan hak setiap warga negara. Demikian pula, posisi wanita menunjukkan pengaruh syariah dalam budayanya, bahkan tanpa memerlukan pemaksaan hukum.

Ajaran syariah bahwa murtad dari Islam adalah bentuk kejahatan yang mengerikan – menimbulkan rasa malu yang amat sangat bagi keluarga Muslim apabila ada salah seorang anggota keluarga mereka yang beralih dari agama Islam. Biasanya akan ada penolakan terhadap orang tersebut, kadang-kadang terjadi penganiayaan, bahkan pembunuhan, sesuai dengan hukum mati syariah bagi si pemurtad. Di negara-negara Islam, petugas hukum biasanya bersimpati dengan motif sang pembunuh, jadi biasanya si pembunuh hanya akan dijatuhi hukuman ringan, kalaupun ia dihukum.

Tujuan akhir dari Muslim radikal adalah memperkenalkan syariah secara utuh dan seluas mungkin di dunia, sehingga menciptakan sebuah negara Islam mirip dengan Madinah di jaman Muhammad.

TAQIYYA [penipuan]

Doktrin taqiyya pertama kali dikembangkan oleh Muslim Syiah untuk menghadapi penganiayaan. Doktrin ini mengijinkan Muslim menyelamatkan nyawanya dengan menyembunyikan kepercayaan mereka yang sebenarnya. Selanjutnya pengertiannya diperluas hingga mengijinkan penipuan bukan lagi untuk menyelamatkan nyawa saja tetapi juga kehormatan atau harta benda.  Hingga pada akhirnya, apa yang semula hanya dimaksudkan untuk keadaan darurat saja kini menjadi suatu hal yang normal, baik dalam Islam Syiah maupun Sunni.

Prinsip umum ini diambil dari Q 16:106 dan Q 2:195. Peraturan detilnya diambil dari sejumlah hadits yang mengijinkan seseorang berbohong jika berada dalam tiga situasi berikut: (1) seorang suami berbohong kepada istrinya untuk menyenangkan dia (istri); (2) untuk mendamaikan dua pihak yang sedang bertikai; (3) dalam perang, spionase dll.

Yang terakhir ini – perang – sering diinterpretasikan secara luas sebagai pertahanan bela-diri bagi Islam dalam bentuk apapun. Sehingga banyak Muslim merasa dirinya sepenuhnya benar ketika berbohong kepada non-Muslim tentang dasar keimanan mereka. Mereka percaya setulusnya bahwa mereka melakukan hal yang benar apabila menampilkan versi Islam dan sejarah Islam yang sudah diedit dan dipantas-pantaskan, khusus untuk non-Muslim. Karena tujuan mereka menutupi kesalahan-kesalahan dari kepercayaan mereka itu adalah semata-mata untuk membela diri terhadap kritikan.

Penulisan ulang sejarah

Beberapa Muslim telah memulai apa yang tampaknya merupakan rencana yang rapi untuk memperbesar dan meninggikan posisi Islam dalam setiap bidang akademis. Sebuah program publikasi yang luas turut mendukung rencana ini. Bagian dari rencana itu adalah merevisi buku-buku teks di dunia Barat dengan memperkenalkan Islam dan “warisan Islam” kepada dunia Barat. Pesan yang hendak disampaikan adalah bahwa semua hal terbaik dalam kebudayaan Eropa berasal dari Islam dan sejarah Islam sendiri sepenuhnya bersifat damai dan tanpa cela.

Mereka yang terlibat dalam penulisan kembali sejarah ini, membuat klaim palsu atau membesar-besarkan pengaruh Islam dalam dunia kesehatan, ilmu pengetahuan dan arsitektur. Mereka mengklaim bahwa Napoleon Bonaparte masuk Islam, bahwa para penjelajah Muslim menemukan Amerika sebelum Christopher Columbus, bahwa Islam sampai di Australia di abad ke sembilan dan bahwa raja Mercia di abad kedelapan (di Inggris Tengah) adalah seorang Muslim. Mereka juga mengklaim bahwa penyebaran Islam yang cepat di tahun-tahun awal bersifat damai dan tidak dipaksakan melalui kekerasan, sedangkan Perang Salib adalah serangan tak beralasan dari Eropa terhadap para Muslim pecinta damai yang tinggal di Tanah Suci.

YESUS DALAM ISLAM

Yesus memiliki tempat penting di dalam Quran. Dia disebut sebagai ‘Anak Maryam’ atau ‘Isa, anak Maryam’, dan empat kali disebut sebagai ‘Mesias [Kristus], anak Maryam’. Meskipun dia dianggap sebagai seorang nabi yang diutus oleh Allah, namun keilahian dan kematiannya bagi penebusan manusia disangkal dengan keras. Beberapa penafsir Quran menyatakan bahwa ia tidak mati, melainkan Allah menggagalkan rencana orang Yahudi dengan menggantikannya dengan orang lain untuk disalibkan.  Muslim percaya bahwa Yesus akan datang kembali ke bumi sebagai seorang Muslim, akan menikah dan punya anak-anak, kemudian mati dan dikuburkan dekat Muhammad. Beberapa tradisi menegaskan bahwa pada kedatangan Yesus yang kedua, ia akan menghancurkan setiap salib, mempertobatkan orang Kristen menjadi Islam, dan memerintah sebagai raja atas seluruh umat Muslim.  (Lihat juga pernyataan dan penyangkalan Quran tentang Kristus, hal. 33-35)

INJIL BARNABAS

Saat orang Kristen dan Muslim membahas masalah keimanan, kemungkinan sekali rekan Muslim akan menyinggung tentang ‘Injil Barnabas’. Kebanyakan Muslim percaya bahwa dokumen ini berisi kebenaran yang sesungguhnya tentang kehidupan dan pengajaran Yesus. Beberapa dari mereka bahkan percaya bahwa itu adalah Injil yang asli dan benar, yang belakangan oleh orang Kristen digantikan dengan Perjanjian Baru.

Kitab ini diakui sebagai injil yang ditulis oleh rasul Barnabas. Sang penulis juga mengklaim bahwa ia, Barnabas, adalah salah satu dari keduabelas murid Yesus, sekalipun tidak ditemukan adanya bukti pendukung dalam kitab Injil yang sebenarnya. Lagipula, pengaduannya tentang pengajaran Rasul Paulus tidak mencerminkan hubungan dekat dan saling mendukung antara Paulus dan Barnabas sebagaimana tertulis dalam Perjanjian Baru. Kitab ini menyangkal bahwa Yesus adalah Anak Allah dan menggambarkan Dia sebagai pendahulu (seperti Yohanes Pembaptis) yang mewartakan kedatangan Muhammad di masa depan. Kitab ini juga menyangkal tentang penyaliban. Tambahan lagi, ia juga berkontradiksi dengan Quran dengan menyatakan bahwa Muhammad-lah sang Mesias, padahal Quran dan Injil sama-sama setuju bahwa sebutan Mesias hanya ditujukan bagi Yesus semata. Bukti tersebut, berikut kesalahan-kesalahan sejarah dan geografis, menunjukkan bahwa penulis kitab ini bukanlah Barnabas dari Perjanjian Baru.

Pelbagai referensi di dalam ‘Injil Barnabas’ menunjukkan bahwa kitab ini ditulis pada abad pertengahan, tidak lebih awal dari abad empat belas, dengan kata lain lebih dari seribu tahun setelah Kristus dan 700 tahun setelah Muhammad. Kitab ini berisi sebagian besar kisah yang ada dalam keempat Injil dalam Perjanjian Baru, namun banyak hal yang dibalikkan secara mulus untuk menguntungkan Islam. Jika dipelajari secara umum, isi dan penulisnya menunjukkan bahwa kitab ini adalah usaha yang canggung untuk memalsukan kehidupan Yesus agar sesuai dengan profil yang tertulis dalam tradisi Islam dan Quran.

Terjemahan bahasa Inggris dari ‘Injil Barnabas’ oleh Lonsdale dan Laura Ragg dicetak ulang di Pakistan pada tahun 1970-an dan diedarkan dalam jumlah besar.

Untuk membaca lebih lanjut, lihat buku John Gilchrist, Origins and Sources of the Gospel of Barnabas.

KALENDER MUSLIM

Kalender ini diadopsi oleh kaum Muslim sekitar 632 M. Titik awalnya (tahun pertama) adalah peristiwa hijrah, yang terjadi  pada tanggal 16 Juli 622 dalam kalender Kristen. Penanggalan Islam dinamakan penanggalan Hijriyah (atau A.H. yang merupakan singkatan ‘after hijra’).

Penanggalan Islam dihitung berdasarkan siklus bulan, terdiri dari 12 bulan yang masing-masing bulannya berjumlah 29 atau 30 hari, dengan penyesuaian penambahan hari di akhir bulan keduabelas. Jadi tahun Islam berjumlah 354 hari. Bulan kesembilan dalam setiap tahun Muslim (Ramadhan) adalah bulan puasa. Ziarah ke Mekah harus dilakukan dalam bulan ke duabelas. Nama-nama bulan Islam adalah sebagai berikut:

Muharram

Safar

Rabiul awal

Rabiul akhir

Jumadil awal

Jumadil akhir

Rajab

Sya’ban

Ramadhan

Syawal

Dzulkaidah

Dzulhijjah

Karena pendek, penanggalan Muslim dimulai 11 hari lebih awal setiap tahun. Karenanya perayaan hari besar tahunan selalu jatuh pada hari yang berbeda setiap tahunnya dalam kalender Kristen.

TATA CARA

Praktek-praktek berikut ini biasa dilakukan dalam ritual Islam untuk menandai  momen penting dalam kehidupan Muslim. Sebagai contoh:

  • Kelahiran – ketika seorang bayi lahir, sang ayah akan membacakan adzan di telinga kanan si bayi.
  • Pemberian nama – ketika bayi berumur tujuh hari (atau lebih) keluarganya akan mempersembahkan seekor domba (satu ekor jika bayinya perempuan, dua ekor jika bayinya laki-laki), dan dagingnya dibagi di antara anggota keluarga, tamu serta orang miskin. Kepala bayi dicukur, rambutnya ditimbang dan beratnya dikurskan dengan perak yang kemudian diberikan kepada orang miskin.
  • Sunat – anak laki-laki disunat pada hari ketujuh atau sesudahnya, meskipun ini bisa dilakukan kapan saja sebelum pubertas.
  • Upacara Bismillah – dilaksanakan sekitar ulang tahun ke empat. Anak akan belajar menghafalkan pasal pertama Quran dan diajar berdoa. Ini adalah permulaan pendidikan Islam bagi anak.
  • Perkawinan – upacara pernikahan dilangsungkan di mesjid atau di rumah dan biasanya dipimpin oleh imam, dengan bacaan dari Quran, doa-doa dan pengucapan kaul. Surat nikah (kontrak) yang berisi hak dan kewajiban suami-isteri ditandatangani. Kemudian dilanjutkan dengan pesta dan makan.
  • Kematian – orang yang sedang sekarat akan meminta berkat dan pengampunan dari Allah dan dari para sanak keluarga dan mengucapkan syahadat berulang-ulang. Setelah mati, tubuhnya dimandikan tiga kali, diurapi dengan rempah-rempah dan dibalut dengan kain putih yang tidak bersambung. Penguburan dilaksanakan pada hari kematian, diiringi dengan doa-doa bagi almarhum dan keluarganya, juga bacaan dari Quran. Tubuhnya dikubur mengarah ke Mekah.  Selama masa berkabung, tamu-tamu datang untuk menghibur dan menyediakan makanan.  Kuburan dikunjungi pada waktu perayaan-perayaan Islam.

BERHUBUNGAN DENGAN NON-MUSLIM

Jihad

Kata ‘jihad’, yang secara harafiah berarti ‘perjuangan’ atau ‘usaha keras’, memiliki bermacam-macam arti dalam Islam. Yang pertama, bisa berarti perjuangan spiritual untuk mencapai kemurnian moral. Yang kedua, bisa berarti mencoba membenarkan/meluruskan pihak yang salah dan mendukung kebenaran dengan kata-kata dan perbuatan. Yang ketiga, ia bisa berarti perjuangan bersenjata melawan non-Muslim dengan tujuan menyebarkan Islam, atau melawan mereka yang meninggalkan Islam, atau melawan Muslim yang tidak menganut teologi ortodoks. Semua perjuangan untuk merangkul aturan Islam ini termasuk mempersembahkan waktu, harta milik, kesehatan dan kehidupan bagi Islam. Menurut syariah, jihad adalah salah satu kewajiban agama yang paling mendasar.

Ajaran klasik Islam membagi dunia ini menjadi dua bagian. Rumah Islam (Dar al-Islam) dimana Muslim memiliki kekuasaan politik, dan di luar itu disebut Rumah Pertempuran (Dar al-Harb). Nama yang menakutkan bagi dunia non-Muslim ini menunjukkan bahwa Muslim diharuskan berperang melawan non-Muslim dengan tujuan menaklukkan dan menundukkan mereka,  dan secara berangsur-angsur memperbesar teritori Rumah Islam mereka. Perang demikian ini dikenal dengan ‘jihad’. Dalam Islam klasik, seorang khalifah diharuskan memimpin tentara dalam jihad terhadap non-Muslim setidaknya setahun sekali; dan di jaman-jaman awal, hal ini adalah hal yang normal.

Doktrin jihad berkembang secara berangsur-angsur ketika Muhammad dan masyarakat Islam pertama bergerak dari posisi yang lemah menjadi kuat. Perkembangannya bisa ditelusuri di dalam Quran. Ayat-ayat awal Quran mendorong non-konfrontasi (Q 16:125-128); selanjutnya memperbolehkan perlawanan dengan tujuan membela diri (Q 2:191); kemudian mereka diperbolehkan untuk menginisiasi penyerangan terhadap orang kafir (Q 2:191) dan terakhir turun perintah untuk memerangi semua orang yang tidak percaya (Q 9:5), bukan hanya orang kafir saja namun juga orang Yahudi dan Kristen (Q 9:29). Tingkat akhir perkembangan doktrin inilah yang menginspirasi Islam militan saat ini, layaknya tentara Islam yang menjajah di masa lalu.

Tempat Suci

Teritori memiliki kepentingan spiritual dalam Islam. Ajaran Islam mengenai doktrin ‘tempat suci’, menyebutkan bahwa semua tanah adalah milik Allah, yang telah diberikan kepada Muslim sebagai warisan. Beberapa telah mereka miliki; yang lain adalah milik mereka secara teori dan di kemudian hari sedikit demi sedikit akan menjadi milik mereka secara nyata. Semua tanah yang ditaklukkan selamanya menjadi milik umma (negara) Muslim, dan daerah yang didominasi Muslim tidak boleh jatuh lagi ke tangan non-Muslim. Hal ini diterapkan dalam skala apapun mulai dari pemakaian aula gereja sebagai tempat pertemuan doa Islam hingga dendam yang berkelanjutan dari kekalahan Islam Spanyol atau keberadaan negara Israel modern. Mesjid, sekali dibangun, menjadi tempat suci yang tidak boleh diserahkan atau dihancurkan.

Di dunia Barat modern, banyak metode tanpa kekerasan yang digunakan untuk mendapatkan kontrol atas suatu wilayah, meskipun beberapa kaum radikal lebih mendukung penggunaan jihad tradisional. Hukum dan kebiasaan Barat dan masyarakat non-Islam lainnya semakin diadaptasi agar sesuai dengan syariah dan sensibilitas Muslim. Ini adalah langkah pertama dalam menciptakan sebuah masyarakat paralel dan kemudian memenangkan kontrol politik dan legal bagi Islam. Pada tingkat spiritual, kaum Muslim mengadakan arak-arakan mengelililingi kota, bahkan di negara Barat, melantunkan nama-nama Allah, dengan tujuan untuk meng-Islam-kan jalan-jalan dan bangunan. Mesjid lokal juga dianggap sebagai tempat yang dapat memberikan pengaruh spiritual, yang dapat menjangkau hingga ke jarak tertentu di sekitar bangunan mesjid. Kaum Muslim lalu berusaha membeli dan tinggal di semua rumah-rumah sekitar mesjid tersebut, dan secara efektif menciptakan tempat suci, yang murni terdiri dari Muslim saja.

Strategi selanjutnya adalah memakai perubahan demografis. Hal ini mencakup migrasi Muslim (hijrah) ke negara-negara atau bagian dari negara non-Muslim. Juga termasuk di dalamnya angka kelahiran populasi Muslim yang tinggi bila dibandingkan dengan komunitas non-Muslim. Strategi-strategi  ini dipandang sebagai sarana untuk mendapatkan kontrol melalui jumlah yang  besar.

Dakwah

Dakwah adalah istilah Islam untuk misi menjangkau keluar dengan tujuan untuk mempertobatkan sebanyak-banyaknya orang agar masuk Islam. Secara harafiah artinya adalah ‘panggilan’ atau ‘undangan’ masuk Islam dan tidak hanya mencakup pertobatan iman pribadi secara individu tetapi juga pertobatan  seluruh masyarakat kepada struktur dan praktek Islam, contohnya keuangan Islami.  Jadi ini berkaitan erat dengan jihad, yakni dengan cara saling menolong satu terhadap lainnya sebagai bagian yang berbeda dari rencana yang sama.

Dakwah bukan hanya kewajiban bagi Muslim secara individual semata tetapi juga bagi negara-negara Muslim, yang harus mengikuti teladan Muhammad dengan mengubah negara non-Islam menjadi negara Islam. Saat ini kegiatan dakwah berlangsung secara intensif di berbagai belahan dunia non-Muslim, melibatkan banyak orang dan didukung oleh sumber dana tanpa batas yang berasal dari kekayaan ladang minyak Arab Saudi, negara-negara Teluk, Libya dan Iran. Di daerah-daerah miskin, seperti di beberapa bagian Afrika, hadiah materi seringkali ditawarkan sebagai  perangsang untuk masuk Islam. Di negara Barat, lebih sering disajikan daya tarik yang hanya berisi setengah kebenaran tentang Islam, tanpa menyebutkan hukuman mati bagi yang meninggalkan Islam. Perkawinan juga digunakan baik di Barat maupun di dunia non-Barat sebagai cara untuk membuat orang masuk Islam.

ASAL MULA ARAB-MUSLIM

Orang Arab memiliki tempat terhormat di dalam Islam karena mereka adalah pengguna bahasa yang tertulis dalam Quran. Salah satu konsekuensi dari hal ini adalah Muslim non-Arab saat ini di-Arabisasi di tempat-tempat yang beragam seperti di Afrika dan Indonesia.

Sejarah awal orang Arab tidak jelas. Namun, kaum Muslim memiliki tradisi yang jelas yang memisahkan mereka menjadi dua kelompok utama, berdasarkan daerah utara dan selatan Semenanjung Arab. Bagian selatan diyakini sebagai keturunan Yoktan (Qahtan) di dalam Alkitab, yang adalah keturunan Nuh dan (menurut kepercayaan  orang Islam) menjadi raja pertama Yemen. Bagian utara diyakini sebagai keturunan Ismail, anak Abraham dalam Alkitab. Muhammad dan kaumnya, suku Quraisy, mengaku sebagai keturunan Ismail. Penduduk bagian selatan menganggap diri mereka sebagai ‘Arab tulen’ sedangkan penduduk di bagian utara dianggap ‘Arab campuran’.

Tidak ada catatan sejarah dari jaman kuno yang dapat menguatkan klaim Muslim Arab ini. Kemungkinan sekali klaim tersebut diciptakan belakangan yaitu di era Islam mula-mula. Dan selanjutnya klaim tersebut digunakan untuk membenarkan supremasi orang Arab di antara kaum Muslim.

Menarik sekali bila diperhatikan bahwa Kejadian 10 menyebutkan keturunan dari anak-anak Nuh: Ham (Syeba, Dedan) dan Sem (Yoktan, Hazar-mawet, Syeba, Uzal), yang nama-namanya sesuai dengan nama daerah dan suku di Semenanjung Arab. Hal ini menunjukkan bahwa Arabia telah didiami keturunan Ham dan Sem jauh sebelum Ismail  lahir. Mengacu pada keterangan ini, teori bahwa semua bangsa Arab adalah keturunan Ismail sangat patut dipertanyakan.

Cerita Quran tentang Abraham dan Ismail yang tinggal di Mekah dan membangun Kaabah samasekali tidak memiliki dukungan dari sumber manapun.

Perjanjian Lama mencatat bahwa keduabelas anak Ismail pindah ke bagian selatan gurun Syria (Kejadian 25:12-18). Kemungkinan besar mereka kawin campur dengan penduduk lokal di sana dan menghasilkan berbagai suku nomaden yang dikenal sebagai suku Ismail, sebagaimana disebutkan dalam catatan Assyria. Mereka juga disebut kaum Hagri di dalam Alkitab. Mereka tidak tinggal terlalu jauh ke daerah selatan di mana kota Mekah berada. Dalam Hakim-hakim 8:22-24, kaum Midian disamakan dengan kaum Ismail, jadi kemungkinan sekali kedua suku itu telah bercampur. Dalam Perjanjian Lama disebutkan bahwa orang-orang Arab adalah suku yang berbeda dari suku Ismail, suku Midian, dsb. Sebagai contoh, dalam Nehemia 4:7 mereka muncul sebagai sekutu kaum Amon.

Setelah berdirinya Islam, dan setelah Semenanjung Arab dan bagian Timur Mediterania ditaklukkan, maka Arabisasi dan Islamisasi secara perlahan-lahan menyatukan seluruh suku lokal dan menempatkan masyarakat yang ada ke dalam budaya Islam Arab. Termasuk di dalamnya suku-suku keturunan Abraham dari isterinya yang lain, Keturah (Midian, Medan), keturunan Lot (Amon, Moab), dari Esau (Edom) dan dari bangsa-bangsa Kanaan.

Masyarakat Kristen yang berasal dari Arab dan yang saat ini tinggal di berbagai negara mayoritas Islam, dengan tegas menyatakan bahwa mereka bukan orang Arab. Sebagai contoh, orang Kristen di Mesir adalah orang Koptik, keturunan dari Firaun; orang Kristen Irak adalah orang Assyria, dan orang Kristen Libanon adalah keturunan suku bangsa Fenisia.

Posted in Uncategorized | Tagged , , | 9 Comments

Bab 3 Al-Quran

TIGA

Al-QURAN

PENDAHULUAN

Quran, kitab suci umat Muslim, dipercaya telah diwahyukan kepada Muhammad oleh malaikat Jibril ‘sedikit demi sedikit’ sesuai kebutuhan sepanjang 23 tahun terakhir kehidupan Muhammad. Muslim memiliki sikap fundamental terhadap firman Allah, dan Quran ditinggikan di tempat yang terhormat di dalam hati mereka. Mereka percaya bahwa Quran adalah firman Allah dalam arti yang paling harafiah, dan karenanya tidak dapat dibandingkan dengan tulisan manusia manapun juga. Mereka mengklaim bahwa Muhammad hanyalah penerima firman dan ia meneruskannya dalam bentuk salinan yang persis sama dengan kitab aslinya di surga. Isi kitab tersebut sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan karakter nabi itu, dan Muslim menganggapnya sebagai suatu penghujatan bila Quran dikaitkan dengan Muhammad sekalipun secara tidak langsung, sebagaimana tulisan-tulisan di Alkitab yang dikaitkan dengan para penulisnya.

Muslim percaya bahwa Quran secara ajaib diwahyukan untuk membimbing orang percaya di jalan kebenaran dan kitab suci tersebut menggantikan semua kitab suci yang pernah diwahyukan sebelumnya. Mereka juga yakin bahwa kitab tersebut terjaga dengan sempurna selama berabad-abad.  Kebanyakan Muslim saat ini tidak akan percaya bahwa pernah di suatu masa tertentu Quran beredar dengan beragam versi. Dalam teologi Muslim, Quran memiliki tempat seperti Kristus dalam Kekristenan, sebagai firman Allah yang kekal.

Quran memainkan peranan khusus dalam kehidupan sebagian besar umat Muslim, yang harus membaca sebagian atau ayat-ayat dari Quran lima kali sehari dalam sholat mereka, dan berusaha menghafalkan ayat-ayatnya sebanyak mungkin. Seorang Muslim yang saleh tidak akan minum, merokok atau bersuara ketika Quran sedang dibacakan dengan keras. Senandung Quran dalam bahasa Arab memiliki efek  yang menyenangkan bahkan seperti menghipnotis orang yang bisa berbahasa Arab; hal ini tidak bisa dilakukan dalam terjemahan  bahasa apapun.

Meskipun tidak berurusan dengan semua aspek kehidupan yang  diatur Islam, kaum Muslim percaya bahwa jika Quran menyinggung tentang suatu aspek tertentu, maka itu dilakukan dengan  otoritas ilahi yang mutlak, dan Quran merupakan sumber otoritas utama mereka.

ASALUSUL

Muslim percaya Quran ada abadi di surga, dipahat di atas lempengan batu dalam bahasa Arab. Karenanya bahasa Arab dianggap sebagai bahasa yang lebih superior dibanding bahasa lainnya, dan orang yang bisa berbahasa Arab dianggap bergengsi di mata masyarakat Muslim. Bahasa ini dianggap begitu pentingnya sehingga ketika anak-anak Muslim diajari Quran, tujuan utamanya adalah untuk melatih mereka membacanya keras-keras dalam bahasa Arab (atau lebih baik lagi mendeklamasikannya di luar kepala dalam bahasa Arab). Memahami apa maksud kata-kata dari Quran tidaklah sepenting dibandingkan dengan kemampuan melafalkannya (terutama bagi anak perempuan). Sungguh ironis bahwa sebenarnya banyak kata dalam Quran (belum lagi kisah-kisah dan nama-nama di dalamnya) sebenarnya berasal dari bahasa Aram, bahasa Yesus, yang merupakan bahasa utama di daerah itu sampai munculnya Islam.

‘Wahyu’ itu diteruskan secara lisan oleh Muhammad kepada pengikut-pengikutnya; beberapa orang menuliskannya, dan yang lain menghafalkannya. Muslim  ortodoks percaya bahwa malaikat Jibril membantu Muhammad menyatukan wahyu tersebut dari waktu ke waktu, sehingga pada saat kematian Muhammad telah terbentuk transkrip yang persis sama dengan apa yang tertulis di lempengan batu surgawi di sisi Allah.

Namun ilmu pengetahuan modern menunjukkan bahwa pada saat kematian Muhammmad, tidak didapati kumpulan wahyu yang telah disatukan maupun tersusun rapi, dan tampaknya telah terjadi proses editorial. Beberapa waktu setelah kematian Muhammad, barulah wahyu-wahyu itu dikumpulkan oleh para pemimpin Muslim dari catatan-catatan yang ditulis di atas daun-daun, batu-batu, tulang belikat onta, dan lain sebagainya, serta dari ingatan orang-orang yang telah menyimpannya dalam memori mereka. Hasil dari pengumpulan berbagai koleksi  yang dilakukan di tempat-tempat yang berbeda, agaknya bervariasi satu dengan yang lain. Khalifah Usman memutuskan untuk memperbaiki situasi dan mengumpulkan para ulama untuk menciptakan teks standar resmi, antara tahun 650 dan 656, yang disebarkannya secara luas, dan pada saat yang sama mengeluarkan perintah agar semua versi  lainnya dimusnahkan!

Petikan naskah Quran paling tua yang masih bertahan tertanggal tidak lebih awal dari abad ke dua Hijriyah (kira-kira abad 8 M). Naskah-naskah tersebut ditulis dengan tulisan Kufic yang hanya menggunakan huruf konsonan. Hasilnya adalah interpretasi yang terbuka dan rancu sebagaimana yang terjadi bila semua huruf vokal dan tanda baca dihilangkan dari sebuah teks berbahasa Indonesia. Belakangan hari barulah penempatan huruf vokal dan tanda-tanda penolong lainnya ditambahkan. Berbagai versi yang berbeda-beda terus bermunculan sampai paling tidak abad 10 M, ketika beberapa ulama Islam dipenjara karena menolak untuk meninggalkan versi pilihan mereka. Bahkan hingga pertengahan abad ke-20 masih ada 2 versi yang dipakai, sebuah fakta yang tidak akan dipercaya oleh kebanyakan Muslim. Saat sebagian besar dunia Muslim hanya memiliki satu versi, di Afrika Utara masih dipakai versi alternatif lainnya; meskipun demikian, versi alternatif ini dengan cepat dikalahkan oleh versi utama. Karenanya berdasarkan bukti-bukti tersebut, argumen kaum Muslim yang menyatakan bahwa orang Kristen telah mengubah kitab suci mereka sedangkan kitab suci Islam tidak pernah diutak-atik, merupakan pernyataan yang tidak akurat.

STRUKTUR DAN ISI

Panjang Quran kurang lebih sama dengan Perjanjian Baru, dan terbagi atas 114 surah (pasal). Surah-surah tersebut tidak disusun berdasarkan urutan kronologis tetapi disusun mulai dari surah yang paling panjang hingga yang paling pendek (selain surah 1, yang sangat singkat).

Sangat penting  bagi siapapun yang mencoba memahami  isi Quran untuk tahu tentang urutan penanggalan pasal-pasal dalam Quran. Berhubung ada beberapa ayat yang saling berkontradiksi, sehingga ulama Muslim menetapkan aturan mengenai ayat mana yang harus diikuti bila dijumpai kasus pengajaran yang saling bertentangan. Aturan yang paling banyak digunakan adalah: ayat yang diwahyukan belakangan membatalkan ayat yang terdahulu (konsep nasikh-mansukh). Alasan untuk ini adalah karena ayat-ayat sebelumnya memang sudah sesuai untuk tahap awal misi Muhammmad, tapi belakangan, perubahan kondisi menuntut agar ayat-ayat tersebut dimodifikasi. Mengikuti aturan ini tidak selalu mudah karena para ulama sendiri tidak sepenuhnya sepakat tentang penanggalan ayat-ayat tersebut. Namun, setidaknya perlu untuk mengetahui pasal-pasal  dan ayat-ayat mana yang diwahyukan terdahulu, yakni ketika Muhammad masih tinggal di Mekah; dan mana yang diwahyukan kemudian, setelah ia pindah ke Madinah (Lihat Lampiran 3).

Secara umum, kelima ayat pertama surah 96 dianggap sebagai wahyu yang diturunkan paling pertama. Mereka dimulai dengan kata ‘Bacalah! dengan menyebut nama Tuhanmu dan Penciptamu…’  Dari kata pertama iqra inilah [proklamirkan, bacalah, ucapkan] sebutan ‘Quran’ itu berasal.

Surah 1 dipakai oleh umat Muslim sebagai doa; dan bagi orang Islam, doa ini memiliki tempat yang sama seperti Doa Bapa Kami dalam agama Kristen. Bunyinya sebagai berikut:

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.

Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam,

Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang,

Pemilik hari pembalasan.

Hanya kepada Engkaulah kami menyembah

dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.

Tunjukilah kami jalan yang lurus,

(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya;

bukan (jalan) mereka yang dimurkai,

dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.

Ayat ini dibacakan berkali-kali dalam sehari oleh seorang Muslim yang taat menjalani doa-doa yang diwajibkan. Beberapa terjemahan Quran bahasa Inggris menambahkan kata penjelasan di dalam tanda kurung bahwa: mereka yang dimurkai Allah adalah orang-orang Yahudi, dan mereka yang sesat adalah orang-orang Kristen. Ini adalah pemahaman tradisional dari ayat itu.

Surah-surah awal memiliki beberapa persamaan dengan Kitab Mazmur dalam hal panjang, pokok bahasan, dan bentuk ritmenya. Namun mereka kurang dalam hal pendekatan, dikarenakan mereka bukan berisi kerinduan hati manusia kepada Allah, melainkan Allah berbicara kepada umat manusia dan menggunakan Muhammad sebagai corongnya.

Quran berisi banyak peringatan tentang kedatangan hari kiamat, dan menggambarkan tentang surga dan neraka. Ia mengkritik orang Yahudi dan Kristen dan menyerang kepercayaan mereka, menekankan kesatuan dan kebesaran Allah, pentingnya seorang Muhammad sebagai utusanNya dan kewajiban kita untuk mematuhinya. Beratus-ratus ayat Quran menetapkan peraturan bagi kehidupan masyarakat Islam – cara beribadah, hukum dan sosial. Berbagai praktek kepercayaan para penyembah berhala juga dimasukkan ke dalam Quran, contohnya penghormatan kepada Kaabah di Mekah. Quran juga memiliki kisah karakter Alkitab, terutama Yusuf dan Yesus juga Musa dan beberapa tokoh lainnya. Kisah-kisah ini berbeda dari versi Alkitab. Hal ini menunjukkan bahwa sumber cerita Quran bukan berasal dari Alkitab namun dari sumber kedua, yakni orang Yahudi atau Kristen (yang mungkin sesat). Quran tidak menceritakan riwayat hidup Muhammad.

TERJEMAHAN

Karena bahasa Arab dari Al-Quran-orisinil (surgawi) begitu dihormati, versi Quran yang diterjemahkan ke dalam bahasa lainnya hanya dipandang sebagai pendekatan dan penafsiran saja. Beberapa diberi judul ‘Makna  Quran yang Agung’ atau ‘Interpretasi Makna Quran yang Agung’ untuk mengisyaratkan bahwa ada sesuatu yang mungkin hilang dalam proses penterjemahan.

Banyak terjemahan diberikan ‘pemlintiran arti’ tertentu oleh penterjemahnya. Karena teks Arab orisinil tidak jelas dan sulit dimengerti, maka dapat dipastikan bahwa apabila makna teks terjemahannya tampak sangat jelas dan dapat dimengerti, maka tentunya teks tersebut telah mengalami proses editorial yang tidak sedikit. Terkadang hal ini terlihat jelas pada: penjelasan editorial yang dicetak di dalam tanda kurung, catatan kaki, lampiran, dll. Beberapa versi tampaknya seperti terjemahan ‘langsung’ tanpa penambahan maupun interpretasi editorial, padahal pada kenyataannya tidak demikian.

Penyimpangan yang terjadi dalam penterjemahan bisa mengarah ke segala arah. Beberapa terjemahan Quran dalam bahasa Inggris modern dirancang secara khusus sehingga menampilkan Islam secara menarik bagi para pembaca Barat. Terjemahan ini melunakkan ayat-ayat yang lebih keras. Contohnya, ‘Ayat Pedang’ (Q 9:5) dalam terjemahan Quran Fazlollah Nikayin, yang diterbitkan pada tahun 2000 adalah:

Dan bila bulan-bulan suci telah berakhir,

Perangilah para penyembah berhala hingga tuntas

 

Bandingkan dengan versi terjemahan yang lebih standar, seperti versi Yusuf Ali:

Apabila telah habis bulan-bulan haram itu,

Perangilah dan bunuhlah orang-orang musyrikin itu

Sebaliknya ada pula terjemahan modern lain yang secara ekstrim berlawanan dengan versi terjemahan di atas, dan digunakan untuk mempromosikan Islam radikal ke seluruh dunia. Pemerintah Saudi mendanai distribusi jutaan salinan Quran terjemahan Muhammmad Taqi-ud-Din Al-Hilali dan Muhammad Muhsin Khan yang menyatakan dengan sangat jelas keyakinan mereka bahwa jihad harus dipahami secara harafiah, yaitu perang fisik.

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan kuda-kuda yang ditambat untuk berperang  (tank, pesawat, peluru kendali, artileri) yang dengan persiapan itu kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. (Q 8:60)

Di buku ini saya mengutip dari terjemahan Abdullah Yusuf Ali, yang pertama kali muncul pada tahun 1934, sebelum maraknya kecenderungan untuk memaksakan penyimpangan editorial. Terjemahan Yusuf Ali mengambil pemahaman tradisional dan tidak ekstrim, dan digunakan secara luas sampai pemerintah Saudi mulai menyebarkan terjemahan Al-Hilali dan Khan.

KESAKSIAN Al-QURAN

Dapat dilihat dari ayat-ayat berikut, yang mewakili sekian banyak ayat lainnya dalam Quran, bahwa Quran berulang kali menegaskan bahwa ia adalah wahyu langsung dari Allah. Ayat-ayat berikut ini ‘diwahyukan’ kepada Muhammad untuk menjawab tuduhan bahwa sebenarnya wahyu-wahyu yang ada adalah karangan Muhammad semata.

Katakanlah: “Sesungguhnya jika manusia dan jin

berkumpul untuk membuat yang serupa  Al Qur’an ini,

mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia,

sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (Q 17:88)

Tidaklah mungkin Al Qur’an ini dibuat oleh selain Allah;

akan tetapi (Al Qur’an itu) membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya

dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya,

tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Tuhan semesta alam.

Atau (patutkah) mereka mengatakan: “Muhammad membuat-buatnya.”

Katakanlah: “(Kalau benar yang kamu katakan itu),

maka cobalah datangkan sebuah surat semisalnya dan panggillah siapa-siapa

yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah,

jika kamu orang-orang yang benar.” (Q 10:37-38)

Keterangan bahwa Quran menyempurnakankan kitab-kitab yang ada sebelumnya (Q 10:37) juga merupakan klaim yang sering ditegaskan oleh Quran, yaitu bahwa ia meneguhkan dan meneruskan wahyu ‘yang dikirimkan’ sebelumnya dalam Taurat dan Injil. Contoh klaim tersebut dapat dilihat pada ayat berikut:

Dia menurunkan Al-Kitab (Al Qur’an) kepadamu dengan sebenarnya;

membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya

dan menurunkan Taurat dan Injil. (Q 3:3)

Sebagai jawaban atas pernyataan beberapa lawan Muhammad bahwa ada kontradiksi yang jelas di dalam Quran, maka sebuah ayat langsung diwahyukan untuk memadamkan masalah itu:

Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki

dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki),

dan di sisi-Nya-lah

terdapat Umulkitab (Lauhmahfuz). (Q 13:39)

Ini adalah ‘ayat pembatalan’ (nasik-mansukh) yang terkenal itu, dimana Allah membenarkan praktek diri-Nya untuk menganulir (membatalkan) ayat yang diturunkan sebelumnya dengan ayat yang datang belakangan (wahyu membatalkan wahyu). Padahal ‘Ibu segala Kitab’ yaitu sumber wahyu, mengacu kepada setiap wahyu yang asli yang tersimpan secara kekal di surga, tak ada yang teranulir!

Sebuah klaim lebih lanjut dari Quran yang perlu diperhatikan adalah, bahwa  Quran diwahyukan dalam bahasa Arab, bahasa orang-orang kepada siapa Quran diturunkan, bukan dalam bahasa asing, seperti Taurat orang Yahudi dan Injil orang Kristen:

Alif Lam Ra. Ini adalah

ayat-ayat Kitab (Al Qur’an) yang jelas.

Sesungguhnya Kami menurunkanya

berupa Quran berbahasa Arab,

agar kamu mengerti. (Q 12:1,2)

KESAKSIAN QURAN ATAS KITAB-KITAB SUCI SEBELUMNYA

Ada lebih dari 120 referensi dalam Quran mengenai Kitab Suci orang Yahudi dan Kristen, memberikan kesaksian bahwa mereka adalah wahyu-wahyu asli dari Allah. Orang-orang Yahudi dan Kristen secara umum dikenal sebagai ‘ahli Kitab’.

Sangat penting bagi orang Kristen yang berhubungan dengan Muslim untuk mengetahui bahwa Muhammad tidak mengklaim dirinya sebagai pembawa wahyu yang sama sekali baru, atau bahwa ia ingin membentuk sebuah agama baru. Tujuannya hanya ingin membawa umatnya kembali kepada agama asli yang dianut dan diajarkan oleh semua nabi mulai dari nabi Adam dan nabi-nabi sesudahnya. Ayat berikut ini adalah gambaran dari sikap tersebut:

Katakanlah (hai orang-orang Mukmin): “Kami beriman

kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami,

dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim,

Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya,

dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa

serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya.

Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka

dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.” (Q 2:136)

Ayat sejenis yang menunjukkan penerimaan Muhammad terhadap kitab-kitab suci yang ada dapat ditemukan dalam Q 4:163

Sesungguhnya Kami mewahyukan kepadamu (Muhammad)

sebagaimana Kami telah mewahyukan

kepada Nuh dan nabi-nabi setelahnya,

dan Kami telah mewahyukan (pula)

kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya;

Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman.

Dan Kami telah memberikan

Kitab Zabur kepada Dawud.

Ketergantungan Muhammad pada kitab-kitab suci bahkan lebih jelas terindikasi dalam Q 10:94, yang menganjurkan agar berkonsultasi dengan orang-orang Yahudi dan Kristen ‘yang telah membaca kitab itu sebelum kamu’:

Maka jika kamu (Muhammad)

berada dalam keragu-raguan

tentang apa yang Kami turunkan kepadamu,

maka tanyakanlah kepada orang

yang membaca kitab sebelummu.

Oleh karena itu, orang Kristen memiliki posisi yang kuat untuk mengundang seorang Muslim membaca Alkitab, karena Quran sendiri secara jelas bersaksi tentang keasliannya (Alkitab), bahkan menyarankan bagi Muslim yang bingung agar berkonsultasi kepada orang-orang Kristen tentang masalah-masalah agama yang dia tidak mengerti. Namun, pada titik ini akan muncul suatu hambatan antara Muslim dan Kristen. Setiap Muslim yang benar-benar berkonsultasi dengan orang Kristen, atau membaca kitab suci Kristen, akan menemukan kontradiksi yang jelas terhadap ajaran Quran.

Ini adalah masalah serius bagi Muslim, karena jika Quran dan kitab-kitab lainnya – Taurat, Zabur dan Injil – semuanya berasal dari Allah, dan jika Quran adalah penegasan dari ajaran kitab-kitab sebelumnya, maka seharusnya ada keselarasan dan kesinambungan antara Quran dan kitab-kitab tersebut, bukannya saling berkontradiksi. Satu-satunya kesimpulan jujur terhadap kontradiksi yang terjadi adalah barangkali Kitab Suci sebelumnya sesungguhnya bukan wahyu dari Allah atau Quran yang sesungguhnya bukan wahyu dari Allah. Tetapi hal itu berlawanan dengan ajaran yang tertulis dengan jelas dalam Quran. Untuk meloloskan diri dari dilema ini, maka Muslim telah mengajukan teori  tentang pemalsuan salinan kitab suci orang Yahudi dan Kristen yang ada. Menurut teori  ini, referensi dalam Quran mengenai Kitab Suci yang sebelumnya hanyalah ditujukan pada kitab-kitab yang orisinil, bukan salinan kitab-kitab  seperti yang ada pada saat ini, yaitu ‘yang telah dipalsukan’. Untuk mendukung teori ini, kadang-kadang ayat Quran berikut akan dikutip:

Dan sungguh,

di antara mereka niscaya ada segolongan

yang memutar-balikkan lidahnya membaca Kitab,

agar kamu menyangka

(yang mereka baca) itu sebagian dari Kitab,

padahal itu bukan dari Kitab

dan mereka berkata, “Itu dari Allah,”

padahal itu bukan dari Allah.

Mereka mengatakan

hal yang dusta terhadap Allah,

padahal mereka mengetahui. (Q 3:78)

Salah satu penjelasan mengenai bagaimana sampai tuduhan pemalsuan ini terjadi adalah karena Muslim menganggap bahwa referensi Alkitab di Yohanes 16:7 (dan beberapa ayat lainnya) tentang kedatangan Roh Kudus sebagai Penasehat sebenarnya adalah nubuat tentang kedatangan Muhammad, yang sebutan lain bagi namanya adalah ‘Ahmad.’ Ayat Quran yang biasanya dijadikan panduan oleh umat Muslim untuk konteks ini, bunyinya:

Dan (ingatlah) ketika Isa putra Maryam berkata,

“Wahai Bani Israil! Sesungguhnya aku utusan Allah kepadamu,

yang membenarkan kitab (yang turun) sebelumku,

yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan seorang rasul

yang akan datang setelahku, yang namanya Ahmad.” (Q 61:6)

Muslim menganggap bahwa kata Paracletos dalam bahasa Yunani (yang diterjemahkan di Injil sebagai ‘Penasehat’, ‘Penghibur’ atau yang serupa dengan itu) adalah pembelokan dari kata aslinya Periclutos, yang dalam bahasa Arab artinya adalah ‘Ahmad.” (Untuk bacaan lebih lanjut, baca Is Muhammad Foretold in the Bible? oleh John Gilchrist)

Hal ini dan semua tuduhan pemalsuan Kitab Suci lainnya, dengan mudah dapat ditunjukkan sebagai  tuduhan yang tak berdasar, dari fakta sederhana bahwa naskah-naskah lengkap Perjanjian Baru berbahasa Yunani, yang tertanggal 2 abad atau lebih sebelum jaman Muhammad, masih ada hingga hari ini.  Naskah-naskah ini  memperkuat  versi teks yang kita pakai saat ini, bukan teks Quran yang berbeda.

PENGAKUAN QURAN TENTANG KRISTUS

Quran memuat sejumlah pernyataan positif tentang Kristus. Di bawah ini adalah beberapa pengakuannya  yang paling penting.

1. Kelahiran dari perawan

Beberapa pasal terpanjang dalam Quran berhubungan dengan Yesus dan Maria dan pemberitaan tentang kelahiran Kristus. Berikut ini adalah contoh beberapa kutipannya:

(Ingatlah), ketika para malaikat berkata,

“Wahai Maryam! Sesungguhnya Allah menyampaikan

kabar gembira kepadamu

tentang sebuah kalimat (firman) dari-Nya

(yaitu seorang putra), namanya Al-Masih Isa putra Maryam,

seorang terkemuka di dunia dan di akhirat,

dan termasuk orang-orang

yang didekatkan (kepada Allah).” (Q 3:45)

 

Dia (Maryam) berkata,

“Ya Tuhanku, bagaimana mungkin

aku akan mempunyai anak,

padahal tidak ada seorang laki-laki pun yang menyentuhku?”

Dia (Allah) berfirman, “Demikianlah Allah menciptakan apa yang Dia kehendaki.

Apabila Dia hendak menetapkan sesuatu,

Dia hanya berkata kepadanya, ‘Jadilah!’

Maka jadilah sesuatu itu.” (Q 3:47)

Beberapa ayat-ayat  kunci tentang Maria bisa ditemukan dalam Q 19:16-17, 19-22 dan Q 66:12.

2. Penegasan bahwa Yesus adalah ciptaan

Sesungguhnya perumpamaan (penciptaan)

Isa bagi Allah, seperti (penciptaan) Adam.

Dia menciptakannya dari tanah,

kemudian Dia berkata kepadanya, “Jadilah!”

Maka jadilah sesuatu itu. (Q 3:59)

Meski tujuan yang jelas dari ayat ini adalah untuk menunjukkan fakta bahwa Yesus hanyalah seorang manusia biasa, namun ada keraguan apakah ungkapan ‘Dia menciptakannya’ merujuk kepada penciptaan Adam atau Yesus. Jika yang dimaksud adalah Adam, sudah pasti, ayat ini tidak bertentangan dengan Alkitab Kristen. Namun umumnya Muslim menganggap bahwa ayat itu merujuk kepada penciptaan Yesus (walau Allah jelas tidak menciptakan Isa dari tanah, melainkan dari Ruh dan Kalimat-Nya). Dalam hal ini, jawaban terbaik dari orang Kristen atas ayat ini adalah dengan menyatakan bahwa Alkitab Kristen juga membandingkan Yesus dengan Adam, bukan karena Dia adalah mahluk ciptaan seperti Adam; tetapi lebih karena seperti Adam, Yesus adalah awal dari sebuah ciptaan baru.

3. Mujizat

Quran (dan tulisan Muslim lainnya) banyak memuat tentang mujizat yang dilakukan Yesus sebagai bukti dari pengutusanNya. Tetapi selalu dinyatakan bahwa mujizat-mujizat itu terjadi ‘dengan ijin Allah’. Tidak terdapat pengakuan mengenai fakta adanya kuasa ilahi yang melekat pada diri Kristus. Ayat berikut adalah contohnya:

Dan ingatlah, ketika Allah berfirman,

“Wahai Isa putra Maryam!

Ingatlah nikmat-Ku kepadamu

dan kepada ibumu sewaktu Aku menguatkanmu

dengan Rohulkudus.

Engkau dapat berbicara dengan manusia

di waktu masih dalam buaian dan setelah dewasa.

Dan ingatlah ketika Aku mengajarkan menulis kepadamu,

(juga) Hikmah, Taurat dan Injil.

Dan ingatlah ketika engkau membentuk dari tanah

berupa burung dengan seizin-Ku,

kemudian engkau meniupnya,

lalu menjadi seekor burung (yang sebenarnya)

dengan seizin-Ku.

Dan ingatlah, ketika engkau menyembuhkan

orang yang buta sejak lahir dan orang yang berpenyakit kusta

dengan seizin-Ku.

Dan ingatlah ketika engkau mengeluarkan orang mati

(dari kubur menjadi hidup) dengan seizin-Ku.” (Q 5:110)

PENYANGKALAN QURAN TENTANG KRISTUS

Penyangkalan Quran berhubungan dengan beberapa doktrin kekristenan yang paling mendasar tentang Kristus. Penyangkalan ini membawa beban berat bagi seorang Muslim, yang percaya bahwa doktrin-doktrin tersebut adalah Firman Allah yang dinyatakan dalam kata-kata Allah sendiri.

1. Penyangkalan Trinitas dan keilahian Kristus

Sungguh, Al-Masih Isa putra Maryam itu,

adalah utusan Allah dan

(yang diciptakan dengan) kalimat-Nya

yang disampaikan-Nya kepada Maryam,

dan (dengan tiupan) roh dari-Nya.

Maka berimanlah kepada Allah

dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan,

“(Tuhan itu) tiga,” berhentilah (dari ucapan itu).

(Itu lebih baik) bagimu.

Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa,

Mahasuci Dia dari (anggapan) mempunyai anak. (Q 4:171)

 

Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman,

“Wahai Isa putra Maryam!

Engkaulah yang mengatakan kepada orang-orang,

jadikanlah aku dan ibuku

sebagai dua tuhan selain Allah?”

(Isa) menjawab, “Mahasuci Engkau,

tidak patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku.” (Q 5:116)

Perlu diperhatikan di sini bahwa ajaran palsu dari beberapa sekte Kristen yang ditolak Muslim, sebenarnya juga ditolak oleh orang Kristen. Karena apa yang ditolak (Allah) dan Muhammad di sini bukanlah ajaran Kristen yang benar, tetapi apa yang dia sangka merupakan ajaran Kristen. Dalam pengertian Muhammad, orang Kristen percaya  bahwa Trinitas terdiri dari Bapa, Ibu (Maria) dan Anak (apakah itu juga pemahaman Allah? pen.). Kemungkinan besar pemahaman tersebut muncul dari pengamatannya terhadap pemujaan yang berlebihan yang dilakukan beberapa orang Kristen terhadap Maria.

2. Penyangkalan Kristus sebagai Anak

Banyak ayat dalam Quran yang menekankan Ke-Esa-an Allah yang absolut, dan secara tersirat menolak Kristus sebagai Anak Allah, dan ada juga yang menolak kemungkinan Allah memiliki Anak, seperti dalam surah 112, yang secara lengkap berbunyi:

Katakanlah, “Dialah Allah,

Yang Maha Esa.

Allah tempat meminta segala sesuatu.

(Allah) tidak beranak

dan tidak pula diperanakkan.

Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.” (Q 112)

Ada pula sejumlah ayat yang secara khusus menyangkal Kristus sebagai Anak Allah, contohnya Q 4:171 yang telah dikutip sebelumnya dalam hubungannya dengan Trinitas, selain itu ada lagi ayat berikut:

Itulah Isa putra Maryam,

(yang mengatakan) perkataan yang benar,

yang mereka ragukan kebenarannya.

Tidak patut bagi Allah mempunyai anak,

Mahasuci Dia. (Q 19:34, 35)

 

Ayat lainnya yang relevan dengan itu adalah Q 6:101-6.

Keseriusan pandangan Muslim tentang doktrin Kristen mengenai Trinitas dan keilahian Kristus dapat dilihat dalam ayat berikut:

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni

(dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik),

dan Dia mengampuni apa (dosa)

yang selain (syirik) itu

bagi siapa yang Dia kehendaki.

Barangsiapa mempersekutukan Allah,

maka sungguh,

dia telah berbuat dosa yang besar. (Q 4:48)

Ini adalah dosa syirik yang tak terampuni. Meskipun syirik – mempersekutukan seseorang dengan Allah sebagai partner ilahi Allah – adalah dosa yang paling mematikan; tetapi di mata seorang Muslim, doktrin Kristen yang menggambarkan Kristus sebagai Anak Allah dianggap sebagai penghinaan yang lebih besar. Hal ini timbul dari fakta bahwa seorang Muslim – atau lebih tepatnya Muhammad – berpikir tentang anak hanya dalam hal hubungan seksual antara ayah dan ibu. Boleh dikatakan, barangkali seorang Muslim akan lebih bisa menerima pengakuan kita terhadap keilahian Kristus dari pada pengakuan kita bahwa Dia adalah Anak Allah.

3. Penyangkalan Penyaliban Kristus

Hal ini barangkali merupakan penyangkalan Muslim tentang Kristus yang paling mendasar dan paling dikenal, tidak dapat ditawar-tawar lagi.

dan (Kami hukum juga)

karena kekafiran mereka (terhadap Isa),

dan tuduhan mereka terhadap Maryam,

dan (Kami hukum juga)

karena ucapan mereka,

“Sesungguhnya kami telah membunuh Al-Masih,

Isa putra Maryam, Rasul Allah,”

padahal mereka tidak membunuhnya

dan tidak (pula ) menyalibkannya,

tetapi (yang mereka bunuh adalah)

orang yang diserupakan dengan Isa…

 

Tetapi (yang sebenarnya),

Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya.

Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Q 4:156-158)

Tidak seorang Muslim pun yang boleh menolak penyangkalan mutlak tentang kematian Kristus yang tercantum dalam ayat ini, meskipun pada kenyataannya hal itu sulit diterima oleh Muslim yang bersedia merenungkan ayat tersebut. Jika Kristus tidak mati, jelas sekali kenyataan ini menempatkan dia jauh melebihi nabi-nabi yang lain, seperti Muhammad, yang mati pada akhirnya. Tetapi untuk percaya bahwa ia benar-benar mati, sama saja artinya dengan menyangkali Firman Allah, atau paling tidak harus mengakui bahwa memang telah terjadi kesalahan dalam penterjemahan. Untuk keluar dari dilema ini, tradisi-tradisi Islam menyampaikan tentang kembalinya Kristus ke dunia di masa depan, sebagai pemeluk agama Islam dan lalu kemudian mati. Hal ini didasarkan pada penafsiran ayat-ayat sebagai berikut:

“Dan kesejahteraan

semoga dilimpahkan kepadaku,

pada hari aku dilahirkan,

pada hari aku meninggal

dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.”

Itulah Isa putra Maryam. (Q 19: 33-4)

Cara yang paling wajar untuk mencocokkan ayat ini dengan teori kematian Isa adalah dengan mengubah urutan kata-katanya, yaitu perkataan ‘pada hari aku meninggal’ seharusnya ditulis setelah perkataan ‘pada hari aku dibangkitkan hidup kembali’. Tetapi melakukan perubahan seperti itu adalah dosa bagi seorang Muslim karena itu artinya mengubah Wahyu Allah. Hal ini, setidak-tidaknya, adalah argumen yang lemah, karena kata-kata yang persis sama digunakan juga dalam ayat 15 pada surah yang sama, sehubungan dengan Yahya anak Zakaria (Yohanes Pembaptis), dan tak seorangpun yang merasa perlu untuk mengubah urutan kata-katanya di sini.

AJARAN Al-QURAN

Berikut ini adalah beberapa hal lain yang disampaikan oleh Quran.

1. Kejatuhan

Dan Kami berfirman, “Wahai Adam!

Tinggallah engkau dan istrimu di dalam surga,

dan makanlah dengan nikmat (berbagai makanan)

yang ada di sana sesukamu.

(Tetapi) janganlah kamu dekati pohon ini,

nanti kamu termasuk orang-orang yang zalim!”

Lalu setan memperdayakan keduanya dari surga

sehingga keduanya dikeluarkan

dari (segala kenikmatan) ketika keduanya di sana (surga).

Dan Kami berfirman, “Turunlah kamu!

Sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain…” (Q 2:35-6)

Lihat juga Q 7:19ff. dan 20:115-123. Dalam hubungan ini patut dicatat bahwa Quran tidak tahu apa-apa tentang firdaus di bumi, yaitu Eden. Firdaus ada di surga, dan secara harafiah Adam dan Hawa jatuh dari  surga ke bumi.

2. Iblis

Asal mula dan pekerjaan Iblis atau Shaytan, si jahat, dijelaskan dalam Q 7:11-18, yang dimulai sebagai berikut:

Dan sungguh, Kami telah menciptakan kamu,

kemudian membentuk (tubuh)mu,

kemudian Kami berfirman kepada para malaikat,

“Bersujudlah kamu kepada Adam,”

maka mereka pun sujud kecuali Iblis.

Ia (iblis) tidak termasuk mereka yang bersujud.

(Allah) berfirman, “Apakah yang menghalangimu

(sehingga) kamu tidak bersujud

(kepada Adam) ketika Aku menyuruhmu?”

(Iblis) menjawab, “Aku lebih baik daripada dia.

Engkau ciptakan aku dari api,

sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.”

 

(Allah) berfirman, “Maka turunlah kamu darinya (surga),

karena kamu tidak sepatutnya

menyombongkan diri di dalamnya.

Keluarlah! Sesungguhnya kamu

termasuk makhluk yang hina.” (Q 7:11-18)

3. Neraka

Neraka adalah tempat para pendosa disiksa dengan api penyiksaan.

Dan tahukah kamu apakah (neraka) Saqar itu?

Ia (Saqar itu) tidak meninggalkan

dan tidak membiarkan,

yang menghanguskan kulit manusia. (Q 74:27-9)

Ayat-ayat lain yang menjelaskan tentang neraka dan mereka yang akan masuk ke sana adalah Q 50:24-6 dan 78:21-30

4. Surga atau Firdaus

Nama yang paling sering diberikan untuk firdaus, tempat tinggal mereka yang diberkati, adalah janna [taman]. Deskripsi firdaus di dalam Quran menunjukkan bahwa pada dasarnya tempat itu adalah sebuah tempat kenikmatan sensual di mana terdapat wanita-wanita cantik, sofa yang dibungkus dengan kain brokat yang mewah, gelas yang melimpah dengan minuman dan buah-buah yang lezat.

Pada hari itu banyak (pula)

wajah yang berseri-seri,

merasa senang karena usahanya (sendiri),

(mereka) dalam surga yang tinggi,

di sana (kamu) tidak mendengar

perkataan yang tidak berguna.

Di sana ada mata air yang mengalir.

Di sana ada dipan-dipan yang ditinggikan,

dan gelas-gelas yang tersedia (di dekatnya),

dan bantal-bantal sandaran yang tersusun,

dan permadani-permadani yang terhampar. (Q 88:8-16)

 

Q 56:8-38 memberikan lebih banyak detil lagi, berikut ini adalah sebagian dari ayat tersebut:

Mereka dikelilingi oleh

anak-anak muda yang tetap muda,

dengan membawa gelas, cerek dan sloki

(piala) berisi minuman yang diambil

dari air yang mengalir,

mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk,

dan buah-buahan apa pun yang mereka pilih,

dan daging burung apa pun yang mereka inginkan,

dan ada bidadari-bidadari

yang bermata indah,

laksana mutiara yang tersimpan baik.

Sebagai balasan atas apa yang mereka kerjakan…

Kami menciptakan mereka

(bidadari-bidadari itu) secara langsung,

lalu Kami jadikan mereka perawan-perawan,

yang penuh cinta (dan) sebaya umurnya —

5. Kebangkitan dan Penghakiman

Eskatologi (pengetahuan tentang akhirat) membentuk sebagian besar dari ajaran Quran, terutama dalam surah-surah awal yang mencerminkan awal mula pengajaran Muhammad di kota Mekah. Di surah 75; 81:1-19; 82; 83:4-21; dan 84 terdapat penjelasan yang panjang mengenai kebangkitan dan penghakiman.

Dan apabila bintang-bintang berjatuhan,

dan apabila gunung-gunung dihancurkan,

dan apabila unta-unta yang bunting

ditinggalkan (tidak terurus),

dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan,

dan apabila lautan dipanaskan,

dan apabila ruh-ruh

dipertemukan (dengan tubuh),

dan apabila bayi-bayi perempuan

yang dikubur hidup-hidup ditanya,

karena dosa apa dia dibunuh?

Dan apabila lembaran-lembaran

(catatan amal) telah dibuka lebar-lebar,

dan apabila neraka Jahim dinyalakan,

dan apabila surga didekatkan,

setiap jiwa akan mengetahui

apa yang telah dikerjakannya. (Q 81:2-14)

6. Pengampunan

Quran sedikit sekali berbicara tentang pengampunan bila dibandingkan dengan topik lain yang dibahas secara panjang lebar. Dari apa yang disebutkan, jelas bahwa pengampunan dipandang sebagai keputusan sesuai kehendak Allah yang hanya memerlukan sedikit, kalaupun ada, landasan moral, dan hal itu tidak membutuhkan usaha penebusan atau rekonsiliasi. Berikut ini adalah beberapa ayat yang berbicara tentang topik ini:

Orang-orang yang kafir,

mereka akan mendapat azab yang sangat keras.

Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan,

mereka memperoleh ampunan

dan pahala yang besar. (Q 35:7)

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni

(dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik),

dan Dia mengampuni apa (dosa)

yang selain (syirik) itu

bagi siapa yang Dia kehendaki. (Q 4:48)

Terlepas dari dosa syirik yang tidak terampuni, dosa dibagi atas dosa besar dan dosa kecil. Dosa besar [kabira] awalnya mencakup pembunuhan, perzinahan, ketidaktaatan, makan riba, mengabaikan sholat Jumat atau puasa Ramadhan, melupakan Quran setelah membacanya, bersumpah palsu atau bersumpah demi nama lain di luar nama Allah, praktek sihir, perjudian, menari, dan mencukur jenggot.  Beberapa di antaranya kini tidak lagi dianggap sebagai dosa besar. Dosa kecil [saghira] mencakup pelanggaran seperti berdusta, menipu, kemarahan dan hawa nafsu.

7. Predestinasi (takdir)

Kebanyakan tradisi Islam menyatakan bahwa manusia tidak bertanggungjawab atas tindakan mereka. Pengajaran predestinasi sangat erat hubungannya dengan pengajaran pengampunan, tampak  dalam ayat-ayat seperti:

Sesungguhnya Allah menyesatkan

siapa yang Dia kehendaki

dan memberi petunjuk kepada

siapa yang Dia kehendaki.  (Q 35:8)

Hal yang sama dinyatakan juga dalam Q 6:39; 14:4; 74:31.

8. Doa (sholat)

Seorang Muslim melakukan sholat lima kali sehari pada waktu yang ditentukan. Namun tidak ada satu pun ayat dalam Quran yang menyebutkan tentang kelima waktu sholat tersebut secara bersamaan. Doa bagi orang Muslim lebih merupakan latihan agama daripada doa sebagaimana yang dikenal orang Kristen. Doa harus diucapkan dalam bahasa Arab, dan setiap kali menggunakan bentuk dan kata-kata yang sama.  Berikut ini adalah beberapa ayat-ayat Quran yang mengacu pada doa:

Dan laksanakanlah salat

pada kedua ujung siang (pagi dan petang)

dan pada bagian permulaan malam.

Perbuatan-perbuatan baik itu

menghapus kesalahan-kesalahan. (Q 11:114)

Selanjutnya, apabila kamu

telah menyelesaikan salat(mu),

ingatlah Allah ketika kamu berdiri,

pada waktu duduk dan ketika berbaring.

Kemudian, apabila kamu telah merasa aman,

maka laksanakanlah salat itu

(sebagaimana biasa).

Sungguh, salat itu adalah kewajiban

yang ditentukan waktunya

atas orang-orang yang beriman. (Q 4:103)

Wudhu harus dilakukan sebelum sholat.

Wahai orang-orang yang beriman!

Apabila kamu hendak melaksanakan salat,

maka basuhlah wajahmu

dan tanganmu sampai ke siku,

dan sapulah kepalamu dan

(basuh) kedua kakimu

sampai ke kedua mata kaki. (Q 5:6)

9. Kebebasan beragama

Kebebasan beragama adalah topik dimana terdapat pertentangan pengajaran di dalam Quran. Ayat yang sering dikutip yang kelihatannya mendukung kebebasan beragama, bunyinya: ‘Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama’ (Q 2:256). Namun ada berbagai interpretasi mengenai ayat ini  dalam Islam klasik.

Muslim jelas-jelas diharuskan untuk ‘perangilah dan bunuhlah orang-orang kafir di mana saja kamu temui’ (Q 9:5) dan ‘perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kiamat…dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk’ (Q 9:29).

Karena surah 9 berpenanggalan (diturunkan) sesudah surah 2, maka sesuai dengan hukum pembatalan, surah 9-lah yang harus diikuti (tidak peduli apapun interpretasi yang diberikan oleh Q 2:256). Dapat dipastikan ini tentunya adalah praktek Muslim mula-mula ketika mereka, lewat kekerasan, menyebarkan kepercayaan baru mereka dengan cara jihad. Untungnya sikap ini hanya ditemukan pada sebagian kecil Muslim saat ini. Namun demikian ada contoh-contoh tragis dari pemaksaan untuk masuk Islam dalam skala besar di jaman sekarang. Di awal abad ke-20, sekitar 1,5 juta rakyat Armenia dan umat Kristiani timur lainnya dibantai oleh orang-orang Turki. Pada masa peralihan menuju abad 21, ribuan orang Kristen Indonesia dipaksa masuk Islam oleh ‘pejuang jihad’ dari berbagai kebangsaan; dan yang menolak langsung dibunuh. Sejak invasi Irak pada tahun 2003, militan Islam mulai mengancam orang Kristen Irak dengan 4 macam pilihan: masuk Islam, membayar jizya, meninggalkan negaranya, atau dibunuh. Sikap dan ancaman serupa dilaporkan mulai terjadi pula di Pakistan.

Sehubungan dengan masalah kebebasan beribadah, penting diingat juga hukum syariah bahwa sekalipun minoritas non-Muslim dilindungi (yaitu tidak dibunuh) dan diijinkan beribadah dengan cara mereka sendiri, mereka tetap tidak diberi hak yang sama seperti kaum Muslim. (Lihat dzimmi, hal. 13, 14)

Quran tidak mengajarkan secara jelas bahwa yang murtad dari Islam harus dibunuh. Ada ketidakjelasan di sini, sehingga bisa diartikan juga bahwa mereka akan dijatuhi hukuman di kehidupan mereka yang akan datang, bukan kehidupan di masa kini.

10. Islam adalah satu-satunya agama  yang  diterima Allah

Dan barangsiapa mencari

agama selain Islam,

dia tidak akan diterima,

dan di akhirat

dia termasuk orang yang rugi. (Q 3:85)

Posted in Uncategorized | Tagged , , | 16 Comments

Bab 4 Lima Pilar Islam

EMPAT

LIMA PILAR ISLAM

PENDAHULUAN

Islam memiliki aturan ketaatan beragama yang sudah sangat maju, yang disebut arkan-ud-din [rukun agama]. Bab ini menjelaskan praktek-praktek umum mayoritas Muslim; dalam pelaksanaannya terdapat berbagai variasi di beberapa sekte Muslim. Kelima rukun itu adalah:

Pengakuan iman

Doa (sholat)

Puasa

Memberi sedekah

Naik haji ke Mekah

Beberapa Muslim menambahkan jihad sebagai rukun keenam.

Semua ini adalah kewajiban berdasarkan perintah eksplisit baik dalam Quran maupun hadits. Tidak ada cara untuk menghindarinya. Selain kewajiban di atas, ada tugas-tugas lain yang diharapkan dari seorang Muslim yang baik, tetapi karena hanya dianggap ‘perlu’, tugas-tugas ini tidak sama nilainya dengan kewajiban-kewajiban di atas yang dianggap ‘wajib’.

Kewajiban-kewajiban ini dianggap sangat penting oleh kebanyakan Muslim. Mereka percaya, terhadap otoritas Quran, bahwa keselamatan dapat diperoleh dengan melakukan ‘pekerjaan-pekerjaan’ seperti ini. Oleh karenanya melaksanakan kewajiban-kewajiban ini menjadi pokok perhatian, bahkan kegelisahan dan ketakutan mereka. Gambar sepasang timbangan di dinding bangunan Muslim menyampaikan kepada mereka lebih dari sekedar ide keadilan. Gambar timbangan tersebut mengingatkan mereka akan pernyataan di dalam Quran:

Barangsiapa berat timbangan (kebaikan)nya,

maka mereka itulah

orang-orang yang beruntung.

Dan barangsiapa ringan timbangan (kebaikan)nya,

maka mereka itulah

orang-orang yang merugikan dirinya sendiri,

mereka kekal di dalam neraka Jahanam. (Q 23:102,103)

PENGAKUAN IMAN [syahadat]

Syahadat [pengakuan] berasal dari akar kata Arab yang berarti ‘bersaksi’, sehingga, pada hakekatnya, pengakuan iman seorang Muslim berbunyi:

‘Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah Rasul Allah’

DOA (sholat)

1. Pakaian

Pakaian yang dipakai saat sholat penting untuk seorang Muslim, karena dahinya harus menyentuh lantai. Pria Muslim memakai topi atau turban yang tidak bertepi. Dalam pakaian tradisional, laki-laki biasanya melepaskan celana panjangnya di balik jubah panjangnya untuk sholat dan semua Muslim harus melepas alas kaki mereka.

2. Pembasuhan

Seorang Muslim harus melakukan ritual pembasuhan tertentu sebelum memulai sholat. Terdapat tiga jenis pembasuhan:

(a) wudhu – pembasuhan yang lebih sedikit. Ini adalah bentuk pembasuhan yang paling umum di manapun tersedia air, dan biasa dilakukan sebelum sembahyang harian yang telah ditentukan waktunya.

Untuk membasuh keempat bagian tubuh ada aturan yang telah ditetapkan: bagian wajah, dari ujung dahi ke dagu hingga ke masing-masing telinga; tangan dan lengan, sampai dengan siku; seperempat bagian kepala diseka dengan tangan yang basah; dan kaki dibasuh hingga ke pergelangan kaki. Kelompok Syiah hanya mengusap – atau lebih tepatnya menggosok – bagian kaki. Kebanyakan Muslim percaya bahwa, bila ada bagian tubuh yang terlewatkan saat dibasuh, maka doa yang dilaksanakan kemudian, sekalipun diucapkan dengan benar, akan hilang nilainya.

Sebagai tambahan dari keempat aturan utama tersebut, masih ada 14 aturan tambahan.  Termasuk di dalamnya: menyebutkan salah satu nama Allah pada saat memulai pembasuhan; membersihkan gigi, berkumur tiga kali; memasukkan air ke lubang hidung tiga kali (alasan kenapa aturan khusus ini dibuat dipercaya karena pernyataan Muhammad bagi mereka yang baru bangun tidur bahwa ‘setan tinggal di dalam hidung’); dan melakukan proses pembasuhan dari kepala hingga kaki berdasarkan urutan yang benar. Jenggot harus disisir dengan jari yang basah; orang tersebut harus menggosok bagian bawah dan antara jari kaki dengan jari tangan kiri yang basah, dimulai dari jari kaki kanan dan diakhiri dengan jari kaki kiri.

Ini adalah keyakinan Muslim ortodoks, berdasarkan ungkapan Muhammad, bahwa dosa kecil akan diampuni setelah melakukan wudhu, yang sepatutnya diikuti dengan doa.

(b) ghusl – mandi seluruh tubuh setelah melakukan tindakan pencemaran hukum. Dalam hal ini, air harus  dituangkan tiga kali melalui bahu kanan, tiga kali melalui bahu kiri, dan terakhir tiga kali di kepala. Selain itu, ada tiga peraturan yang lebih ‘wajib’ hukumnya: mulut harus dicuci, air harus dimasukkan ke lubang hidung, dan seluruh tubuh harus dimandikan. Tidak boleh sampai ada sehelai rambutpun yang kering dalam proses ini.

(c ) tayammum – pemurnian dengan pasir atau tanah. Prosedur ini diperuntukkan bagi keadaan tertentu;  misalnya, ketika tidak bisa mendapatkan air dalam jarak 2 mil, atau saat seseorang sedang sakit dan penggunaan air bisa membahayakan orang tersebut, atau ketika air tidak bisa didapatkan karena resiko bertemu musuh, binatang buas atau reptil. Cara ini bisa dipilih oleh seseorang yang, tertunda karena perayaan atau penguburan, sehingga tidak punya cukup waktu untuk melaksanakan ritual pembasuhan air. Pembasuhan ini dilakukan dengan memukul pasir atau tanah dengan telapak tangan terbuka lalu mengusapkannya ke seluruh wajah dan lengan sampai ke siku.

3. Pengucapan Doa

Setelah melakukan pembasuhan yang diperlukan, seorang muslimin kini siap mengucapkan doa yang telah ditentukan. Hal ini bisa dilakukan di tempat tertutup atau di muka umum, dan sudah menjadi hal umum jika ada pria Muslim, baik sendiri atau berkelompok, mengucapkan doanya di jalan dan tempat-tempat umum lainnya, jika kebetulan saat sembahyang telah tiba. Tetapi doa yang diucapkan bersama dalam jamaah di dalam mesjid dianggap lebih berpahala.

Wajah harus dihadapkan ke kiblat [arah sembahyang] yaitu ke arah Mekah. Di dinding setiap mesjid terdapat mihrab atau ceruk yang menunjukkan arah ini.

4. Panggilan untuk bersembahyang

Doa di mesjid didahului oleh adzan [panggilan untuk bersembahyang]. Panggilan ini dikumandangkan, dengan nada yang menusuk, oleh muazin dari atas ketinggian menara mesjid itu.  Dewasa ini, sudah merupakan hal umum bagi muazin untuk menggunakan pengeras suara. Panggilan itu dilakukan lima kali sehari, dan terdiri dari kalimat-kalimat pendek yang mendatangkan tanggapan perkataan serupa, kalimat demi kalimat, dari orang yang akan bersembahyang dalam jangkauan pendengaran mereka. Muazin akan meneriakkan: ‘Allah maha besar. Aku bersaksi tidak ada tuhan selain Allah. Aku bersaksi Muhammad adalah Rasul Allah. Mari naikkan sholat, mari lakukan kebaikan.’ Pagi dini hari sang muazin berseru, ‘Sholat lebih baik dari pada tidur. Allah maha besar. Tidak ada tuhan selain Allah.’

5. Sikap tubuh saat bersembahyang

Selama bersembahyang, orang yang sedang bersembahyang harus melakukan serangkaian sikap tubuh berdiri dan berlutut sesuai aturan yang rinci. Kata-kata dalam doa ini sebenarnya berupa hafalan dalam bahasa Arab, dari beberapa bagian Quran, terutama surah-surah yang pendek, yang ditempatkan dalam bentuk Quran kanonik di bagian akhir kitab, bersama surah fatiha, nama yang diberikan untuk surah 1. Menutup mata selama bersembahyang adalah hal yang tidak disetujui oleh kaum ortodoks.

Pada saat jeda yang ditentukan di tengah pembacaan doa tadi, orang tersebut mengucapkan takbir [pengakuan kebesaran Allah], yakni kata-kata yang sangat kita kenal, Allahu Akbar [Allah maha besar]. Hal ini diikuti sikap bersujud rendah, dalam posisi berlutut, sampai dahi benar-benar menyentuh tanah.

Rangkaian sikap tubuh dengan jumlah tertentu membentuk satu unit sembahyang lengkap, dan seorang Muslim boleh melakukan dua rakaat [unit sembahyang] atau lebih, tergantung dari apa yang telah diniatkan sebelumnya saat ia mendengar gema adzan.

Di akhir rakaat, orang tersebut mengucapkan durud, atau doa bagi Muhammad yang bunyinya: “Ya Allah, ampunilah Muhammad dan keturunannya. Engkau layak dipuji dan Engkau mahabesar’, dan sebagainya. Kemudian dia memalingkan kepala, mula-mula ke kanan sambil mengucap salam: ‘Damai dan rahmat Allah bersama denganmu’, kemudian berpaling ke kiri dan mengucapkan kata-kata yang sama.

Sebagai penutup sembahyang, tangan dinaikkan setinggi pundak, dengan telapak tangan terbuka dan menghadap ke atas, dan orang tersebut memanjatkan sebuah permohonan terakhir, boleh menggunakan bahasa Arab maupun bahasa sehari-hari mereka, lalu menarik tangannya sambil mengusap mulai dari muka turun hingga ke dada seolah meminta berkat bagi seluruh bagian tubuhnya.

6. Waktu sembahyang

Sembahyang wajib harian ditetapkan lima kali sehari di dalam tradisi, bukan dalam Quran. Waktu tersebut diberi nama dan didefinisikan sebagai berikut:

Fajar (subuh) – subuh, sebelum matahari terbit

Zuhur (lohor) – waktu tengah hari

Asar – pertengahan sore

Maghrib – segera setelah matahari terbenam

Isha (isya) –  setelah sinar matahari hilang dari penglihatan.

Sembahyang Jumat [jumma – hari suci umat Islam] menggantikan sembahyang tengah hari yang biasa. Beda antara sembahyang Jumat dan sembahyang tengah hari biasa adalah, sembahyang Jumat didahului dengan khotbah yang disampaikan oleh imam [pemimpin mesjid].

7. Penyampaian doa sukarela (dua)

Ini merupakan doa-doa pribadi untuk memohon berbagai bantuan sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi. Doa-doa ini tidak mengikuti ritual atau pola tertentu.

PUASA [sawm]

Puasa dilaksanakan pada siang hari pada bulan ke sembilan menurut penanggalan Islam (Ramadhan). Ini dipercaya untuk mengenang saat dimana Muhammad menerima wahyu pertamanya dari malaikat Jibril. Puasa didefinisikan sebagai berpantang dari makanan dan minuman, parfum, tembakau, dan hubungan seksual, dalam rentang waktu antara matahari terbit hingga terbenam.

Setiap hari, segera setelah matahari terbenam, umat Muslim berbuka puasa dengan ritual makan buah kurma atau minum air. Lalu sebuah doa dipanjatkan: ‘Ya Allah, aku berpuasa demi Engkau dan beriman kepadaMu, dan percaya kepadaMu, dan sekarang aku berbuka dengan makanan yang Kau berikan. Terimalah puasaku ini.” Setelah itu, boleh menyantap makanan yang banyak dan lezat, yang disebut iftar.

Puasa merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan selama bulan Ramadhan. Anak-anak yang masih kecil dan orang yang cacat mental dikecualikan, sedangkan mereka yang sakit, yang sedang di tengah perjalanan, wanita hamil dan ibu menyusui bisa menundanya ke waktu yang lain. Orang yang sudah tua dan lemah, sebagai pengganti puasa, harus memberi makan orang miskin. Ada juga puasa-puasa lain yang bersifat sukarela.

Puasa Ramadhan dimulai saat penampakan pertama dari bulan baru, yang menandai awal bulan itu, dan harus dilaksanakan dengan ketat. Di musim panas tropis, atau musim panas yang panjang di daerah dekat kutub, puasa ini bisa menjadi pencobaan yang berat. Majikan Muslim biasanya tidak mengharapkan banyak pekerjaan dari karyawan mereka selama Ramadhan. Selain makan besar setiap malam setelah matahari terbenam, ada perayaan penuh kegembiraan di akhir bulan (Idul Fitri).

Ada beberapa hal yang mengakibatkan puasa menjadi batal: jika, ketika membersihkan gigi, ada setetes air yang masuk ke kerongkongan; jika makanan dimakan karena paksaan; jika obat dimasukkan ke dalam telinga, hidung, atau bahkan luka di kepala; jika makanan dimakan karena salah memperkirakan waktu; jika setelah makan malam ada secuil makanan yang ukurannya lebih besar dari sebutir biji jagung tersangkut di gigi berlubang atau di sela gigi; jika makanan dimuntahkan. Dalam kasus-kasus seperti di atas, puasa tetap harus dilaksanakan pada hari selanjutnya. Jika puasa batal secara sengaja, maka akan dikenakan hukuman tertentu. Di masa lalu, si pelanggar harus menebus kesalahannya dengan cara membebaskan seorang budak, atau berpuasa tiap hari selama dua bulan, atau memberi makan 60 orang masing-masing dua porsi makanan, atau kepada satu orang dua kali sehari selama 60 hari. Bahkan sekarang ada negara-negara tertentu yang memberlakukan hukuman penjara dan denda.

MEMBERI SEDEKAH [zakat]

Ada dua istilah yang digunakan untuk sedekah dalam Islam: zakat, sedekah yang wajib – tunduk pada kondisi tertentu – bagi setiap Muslim; dan sadaqa, pemberian sukarela, yang diberikan pada perayaan tahunan yang dikenal dengan Idul Fitri, di akhir bulan Ramadhan. Istilah kedua ini bisa dipakai untuk pengertian sedekah secara umum.

Merupakan kewajiban bagi setiap Muslim untuk memberikan zakat sebanding dengan harta yang mereka miliki, asalkan mereka memilki penghasilan yang mencukupi penghidupan. Zakat wajib bagi seseorang dengan kondisi: ia bebas, waras, dewasa dan seorang Muslim, dan pemilik dari harta kekayaan yang sah menurut undang-undang. Dalam Islam Sunni besarnya zakat adalah 2,5 %.

Zakat diberikan kepada masyarakat Muslim kelas tertentu, tidak hanya orang miskin dan yang membutuhkan saja, tetapi juga mereka yang memiliki utang, orang yang sedang dalam perjalanan, orang-orang yang mengurus dana zakat tersebut, dan orang yang baru masuk Islam. Sumbangan itu juga bisa dipakai untuk ‘jalan Allah’, sebuah ungkapan yang menunjuk pada jihad (Q 9:60). Zakat, dari awal bisa diberikan kepada budak Islam agar ia nantinya bisa membeli kebebasannya, atau diberikan pada orang miskin agar dapat menunaikan ibadah haji. Tetapi zakat tidak boleh dipakai untuk biaya pembangunan mesjid, biaya penguburan, atau pelunasan utang orang yang sudah meninggal dunia, juga tidak boleh diberikan kepada orang tua, kakek nenek, anak atau cucu. Larangan ini sering kali tidak dipatuhi saat ini.

ZIARAH KE MEKAH [ibadah haji]

Ini juga merupakan hal yang diwajibkan, sebagaimana diperintahkan dalam Quran:

Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji…

Kemudian, hendaklah mereka

menghilangkan kotoran

(yang ada di badan) mereka,

menyempurnakan nazar-nazar mereka

dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua

(Baitullah). (Q 22:27-29)

Ayat lain tentang ‘rumah’ ini yaitu Kaabah, yang disebut ‘rumah Allah’, berbunyi:

Dan (di antara) kewajiban manusia

terhadap Allah adalah

melaksanakan ibadah haji ke Baitullah,

yaitu bagi orang-orang yang mampu

mengadakan perjalanan ke sana… (Q 3:97)

Seorang komentator terkenal menyatakan bahwa kata ‘mampu’ ditafsirkan Muhammad sebagai memiliki bekal makanan untuk perjalanan dan hewan yang bisa ditunggangi. Beberapa tradisi memperbolehkan mengirim orang lain sebagai pengganti naik haji, bahkan secara anumerta.

Muhammad dikatakan telah menyatakan bahwa orang percaya wajib untuk menunaikan ibadah haji sekali saja dalam hidupnya; perjalanan tambahan ke tanah suci dianggap sebagai tindakan ‘sukarela.’ Jika seorang anak melakukan perjalanan haji, maka dia harus kembali lagi bila telah cukup umur.  Ibadah haji ini harus dilaksanakan pada bulan ke duabelas, Dzul Hijjah.

Lokasi Kaabah di Mekah dipercaya sebagai tempat di mana Hagar merasa putus asa bagi anaknya Ismail. Menurut cerita beberapa legenda, Ibrahim dan Ismail melakukan perjalanan ziarah ke Arafah, sebagai puncaknya adalah persembahan kurban di Mina untuk mengenang kurban yang diberikan Abraham.

Ada aturan-aturan yang sangat rumit dalam pelaksanaan ibadah haji, dan aturan-aturannya bervariasi tergantung dari hukum Islam yang dianut oleh masing-masing mazhab. Beberapa aturan dianggap wajib, sedang aturan yang lain hanya dianggap sebagai ‘perlu’ saja. Sebagai pusat ritual ibadah haji adalah upacara berjalan memutari Kaabah sebanyak tujuh kali. Hal ini disebut tawaf. Para peziarah harus berpakaian putih.

Selama mengelilingi Kaabah, para peziarah diharapkan mencium Batu Hitam (Hajar Aswad). Ini adalah objek yang paling dipuja di kuil kuno tersebut. Batu itu mungkin adalah meteorit, dan sejak jaman dulu telah diperlakukan dengan rasa hormat sebagai benda yang jatuh dari langit. Menurut salah satu tradisi, Muhammad berkata: ‘Batu Hitam itu datang dari surga. Ia lebih putih dari susu, namun dosa anak-anak nabi Adam membuatnya menjadi hitam [yaitu dengan menciumnya].’

Jika orang banyak terlalu berdesakan sehingga peziarah tidak bisa mendekat untuk mencium Hajar Aswad, maka ia harus menyentuhnya dengan tangannya, atau dengan tongkat, dan mencium benda yang telah bersentuhan dengan batu tersebut. Saat melakukan itu peziarah berkata, ‘Ya Allah aku melakukan ini dalam kepercayaanMu dan pembuktian kitabMu dan mengikuti teladan nabiMu. Semoga Allah memberkati dan menyelamatkan dia! Terimalah permohonanku, kurangi halangan-halanganku, kasihani aku atas penghinaan yang kuterima, dan limpahkan pengampunanMu kepadaku.’

Selama beberapa hari, berbagai tempat suci lainnya akan dikunjungi menurut urutannya, termasuk  Gunung Arafat dan lembah Mina. Di Mina, ada tiga pilar yang harus dilempari batu, salah satu dari pilar tersebut melambangkan iblis. Akhirnya hewan-hewan dikurbankan, dan peziarah laki-laki mencukur kepalanya. Mulai saat itu ia akan dikenal dan dihormati sebagai seorang ‘haji’, orang yang telah menunaikan ibadah haji ke Mekah.

Selanjutnya, kebanyakan peziarah melakukan ziyara atau mengunjungi makam Muhammad di Madinah.

Seluruh rangkaian upacara yang berhubungan dengan ibadah haji diadopsi oleh Muhammad, mungkin dengan perubahan yang kecil sekali, dari ritual penyembahan berhala pra-Islam.

Posted in Uncategorized | Tagged , , , | 5 Comments

Bab 5 Wanita dalam Islam

LIMA

WANITA DALAM ISLAM

KEDUDUKAN WANITA DALAM KELUARGA

Wanita Muslim selalu ada di bawah perlindungan salah satu kerabat pria: ayah, suami, kakak laki-laki, paman, atau anak laki-laki. Banyak larangan yang ditujukan untuk wanita adalah demi melindungi kehormatannya – karena kehormatan keluarga tergantung dari hal itu – sehingga harus dijaga dengan hati-hati. Ada pendapat bahwa semakin ketat seorang wanita dijaga, maka semakin berharga nilainya. Seorang wanita harus perawan saat menikah.

Sering kali seorang wanita harus minta ijin dari kerabat pria sekalipun hanya untuk mengunjungi ibu atau saudarinya. Dia jarang keluar sendirian, kecuali ditemani seorang kerabat pria atau sejumlah kerabat perempuan. Bahkan anak laki-laki kecil, dalam hal ini, bisa menjadi pendamping bagi ibu atau kakak wanitanya.

Tempat wanita adalah di rumah. Tugasnya adalah melahirkan anak laki-laki bagi suaminya, merawat anak-anak dan suami, dan melakukan pekerjaan rumah tangga. Beberapa wanita boleh berkarir di luar untuk menambah keuangan keluarga, tapi biasanya hanya dilakukan dalam keadaan terpaksa saja. Jarang sekali seorang suami akan membantu pekerjaan rumah tangga, walaupun istrinya harus bekerja penuh waktu. Meskipun istri yang biasanya memasak, dalam beberapa masyarakat  tertentu sang suami yang akan memasak untuk acara-acara khusus. Bila tamu yang berkunjung terdiri dari pria dan wanita, maka para wanita dari keluarga tersebut lebih sering berada di ruang dalam saja sementara para pria yang akan menemani tamu pria dan tamu wanita yang kurang dikenal. Seorang tamu wanita Kristen mungkin akan mendapati dirinya ditempatkan di dalam ruangan campuran pria dan wanita ini, dijauhkan dari para wanita dalam keluarga itu. Diundang untuk bergabung dengan para wanita di ruang dalam keluarga merupakan suatu kehormatan yang menandakan keintiman dan kepercayaan.

PAKAIAN

Islam mengajarkan bahwa seorang wanita harus berpakaian secara sederhana, menutupi dirinya dari leher hingga pergelangan tangan dan kaki serta menutupi rambutnya. Budaya yang berbeda menerapkan kriteria ini dengan cara yang berbeda pula. Penutup tidak boleh tembus pandang maupun ketat. Rambut yang panjang terurai dianggap tidak sopan.

Di beberapa bagian dunia, ada tuntutan tambahan bagi para wanita karena adat-istiadat di sana, misalnya, menutupi kaki, tangan atau wajah. Dalam beberapa budaya, meskipun diperbolehkan memakai pakaian berwarna cerah di dalam rumah, pakaian ini harus ditutupi dengan pakaian luar berwarna gelap saat wanita tersebut keluar rumah.

Hijab – kerudung dan cadar wanita – dapat memiliki arti politis. Di beberapa negara yang lebih sekuler, seperti Turki, pemakaian cadar dilarang di tempat-tempat tertentu seperti sekolah, universitas, dan kantor pemerintah. Di negara-negara konservatif, seperti Arab Saudi, cadar adalah suatu keharusan.  Di negara Barat, hal ini menjadi kontroversi apakah gadis-gadis Muslim boleh dilarang mengenakan cadar ke sekolah, atau wanita-wanita Muslim dilarang mengenakannya di tempat kerja.  Beberapa tahun terakhir ini banyak perempuan muda Muslim yang menggunakan hijab, baik di Barat maupun di tempat lain. Kadang-kadang itu karena tekanan keluarga tetapi kadang-kadang karena pilihan mereka sendiri melalui keyakinan agama.

PERKAWINAN

Dalam Quran, perkawinan dipandang sebagai hadiah dari Allah (Q 16:72) dan kondisi normal manusia (Q 4:25). Status lajang dipandang sebagai sesuatu yang tidak diharapkan dan bisa jadi merupakan indikasi imoralitas. Demikian pula keinginan untuk tidak memiliki anak dianggap konsep yang mengherankan untuk kebanyakan Muslim. Namun ada beberapa bagian masyarakat Muslim yang menyetujui bila seseorang tidak menikah karena alasan keagamaan.

Perkawinan bukan untuk menyatukan dua individu tetapi lebih kepada menyatukan kedua keluarga yang bersangkutan. Karena itu perkawinan hampir selalu diatur oleh keluarga dari kedua belah pihak, dengan sedikit atau bahkan sama sekali tidak berkonsultasi dulu dengan kedua calon pengantin, yang terkadang keduanya bahkan tidak saling kenal hingga hari pernikahan mereka. Sebenarnya, sang anak boleh menolak pasangan yang dipilihkan keluarganya, tetapi dalam prakteknya seringkali ada tekanan besar dan pemerasan secara emosional agar mereka bersedia menerima dan tidak membuat malu pihak keluarga dengan menolak perjodohan. Pengantin wanita bahkan boleh tidak hadir pada upacara akad nikah, tetapi bisa diwakili oleh salah seorang kerabat laki-laki.

Dalam beberapa kelompok masyarakat, sudah umum jika terjadi perjodohan antar kerabat dekat, misalnya antar sepupu, baik yang dekat maupun yang jauh. Faktor keuangan dan status sosial merupakan hal penting dalam menentukan pilihan jika orang yang hendak dijodohkan tersebut bukan berasal dari kerabat keluarga. Seorang laki-laki Muslim diperbolehkan untuk menikahi  wanita Kristen atau Yahudi, tetapi seorang wanita Muslim hanya boleh menikah dengan laki-laki Muslim.

Cinta diharapkan akan tumbuh antara suami istri setelah menikah. Meskipun demikian, cinta ini tidak diharapkan untuk berkembang menjadi bentuk pengabdian dan persahabatan yang mesra seperti yang biasanya diharapkan orang Barat dalam pernikahan. Seorang gadis Muslim telah diajarkan sejak kecil agar mengharapkan kasih sayang dari anak-anaknya saja, terutama anak laki-laki, dan bukan dari suaminya yang tugas utamanya adalah sebagai pencari nafkah dan pelindung keluarga. Umumnya ikatan terdekat di dalam keluarga Muslim adalah ikatan antara ibu dengan anak laki-lakinya.

Akan merupakan konflik yang menyakitkan bagi generasi muda Muslim yang telah dibesarkan di tengah masyarakat Barat untuk memilih antara apa yang ideal menurut generasi lebih tua dalam keluarganya dan apa yang ideal menurut budaya mayoritas. Menemukan jodoh dan membawanya pulang dari ‘negara asal’ sudah merupakan hal umum di Inggris, sehingga baik suami maupun istri, dapat dipastikan, masuk ke dalam mahligai perkawinan dengan harapan-harapan yang berbeda sama sekali.

Namun demikian banyak keluarga Muslim di Barat saat ini telah melunakkan aturan mereka. Misalnya, mereka mengijinkan pasangan muda untuk menghabiskan beberapa jam bersama sebelum memutuskan apakah mereka mau menikah. Pasangan muda yang paling bahagia mungkin mereka yang ‘cintanya saling bersambut’ dan hubungan mereka disetujui keluarga kedua belah pihak, yang selanjutnya mengambil alih, membuat persiapan sebagaimana biasa dan melakukan perundingan satu dengan lainnya.

Meskipun kedua keluarga dan pengantin laki-laki akan bersuka cita atas pernikahan yang akan dilaksanakan, pengantin wanita tidak diharapkan untuk turut merasakan hal yang sama dalam perkawinan yang diatur secara tradisionil. Ia akan meninggalkan keluarganya untuk hidup bersama keluarga asing yang tidak ia kenal. Di beberapa kelompok masyarakat, seorang pengantin wanita yang tersenyum dianggap tidak pantas, dan ia diharapkan untuk mengeluarkan air mata (kesedihan, bukan kebahagiaan) untuk menunjukkan betapa ia akan merasa kehilangan keluarganya.

Seorang istri yang meninggalkan suaminya karena tidak bahagia akan membawa aib yang mengerikan bagi dirinya. Pihak keluarga sang istri – yang harus ikut menanggung aib – akan melakukan apa saja untuk mencegah si istri kembali kepada mereka, tidak peduli seburuk apa pun ia diperlakukan oleh suami atau mertuanya.

Seorang laki-laki Muslim boleh memiliki hingga empat istri pada saat yang bersamaan, dan ia wajib memperlakukan mereka secara adil. Dia juga diijinkan untuk memukul istrinya yang tidak taat (Q 4:34).

PERCERAIAN

Menurut syariah, mudah sekali bagi seorang laki-laki Muslim untuk menceraikan istrinya; dia hanya perlu mengatakan kepadanya: ‘Aku menceraikan engkau’ sebanyak tiga kali di hadapan para saksi. Sebaliknya, sangat sulit bagi seorang wanita untuk menceraikan suaminya.

Anak-anak dari hasil pernikahan adalah milik suami dan keluarga pihak suami. Seorang istri, baik ia diceraikan maupun ditinggal mati oleh suami, harus menyerahkan anak-anaknya kepada keluarga pihak suami (walaupun ia boleh tetap memelihara bayinya sampai selesai disapih, yaitu sampai bayi berumur sekitar dua tahun).

Dalam Islam Syiah ada kawin kontrak sementara yang disebut muta. Lama pernikahan disepakati dalam kontrak perkawinan, dan dapat bervariasi mulai dari satu jam hingga 99 tahun. Mengingat bahwa laki-laki boleh memiliki lebih dari satu istri secara bersamaan, pada dasarnya pengaturan ini bisa dijadikan sebagai dasar prostitusi yang sah.

KELUARGA BERENCANA DAN ABORSI

Meskipun umumnya diharapkan bisa mendapat keluarga yang besar, Islam tidak melarang kontrasepsi.  Aborsi diperkenankan, meskipun beberapa ulama Islam mengijinkan hal itu hanya jika nyawa si ibu dipertaruhkan atau jika kemungkinan besar bayi tersebut akan cacat parah. Bayi yang akan digugurkan tidak boleh berusia lebih dari 40-120 hari, umur pastinya tergantung dari syariah mana yang diikuti.

Karena semua anak dari lelaki Muslim dianggap Muslim, apapun agama ibunya, seorang lelaki Muslim akan berusaha mendapatkan anak sebanyak mungkin sebagai salah satu cara agar Islam dapat tersebar pada tempat dan waktu tertentu. Pola pikir inilah yang tampaknya ada dibalik pemerkosaan wanita-wanita Kristen oleh pria-pria Muslim yang terjadi saat ini di negara-negara Muslim. Harus dicatat bahwa pemerkosaan juga dianggap sebagai cara untuk mencemarkan si wanita. Sebuah strategi misi Muslim yang digunakan di tempat-tempat tertentu di Afrika adalah pria Muslim menikahi wanita Kristen, dan ada pula yang dibayar berdasarkan jumlah wanita Kristen yang berhasil mereka nikahi, terlebih lagi jika wanita itu adalah anak pendeta.

KEWAJIBAN ROHANI

Wanita diharuskan menjalankan kelima rukun Islam, sebagaimana yang dilakukan para pria, meskipun menstruasi dianggap membatalkan doa dan puasa. Ada berbagai pendapat dalam masyarakat Muslim dalam hal apakah wanita boleh menghadiri  doa bersama di mesjid. Kalau pun mereka diperbolehkan, mereka harus melakukannya di tempat tertutup, terpisah dan tidak terlihat oleh para pria. Para wanita dijanjikan upah surgawi yang sama dengan pria (Q 16:97) walaupun harus dikatakan bahwa sebuah surga yang penuh dengan perawan-perawan cantik (Q 44:54; 55:72) bukanlah tempat yang terlalu menyenangkan bagi wanita sebagaimana bagi para pria. Beberapa hadits menyatakan bahwa ketaatan seorang wanita kepada suaminya adalah prasyarat utama bagi dia untuk masuk ke surga.

Banyak wanita memiliki sedikit pengetahuan tentang Islam atau ajaran Quran yang sebenarnya, meskipun secara umum mereka tahu tentang hari kiamat. Seringkali yang mereka tahu adalah hadits tertentu yang menyatakan bahwa sebagian besar wanita akan masuk neraka (sementara sebagian besar laki-laki akan masuk surga). Tidak heran jika hidup mereka sering didominasi oleh tahayul dan ketakutan, dan banyak yang mempraktekkan ‘Islam rakyat’ (lihat hal. 74).

STATUS LEGAL

Menurut syariah, kesaksian dan kompensasi wanita hanya setengah nilainya dari pria. Jadi, dua saksi wanita setara dengan satu saksi pria dalam pengadilan hukum Islam (di mana vonis dijatuhkan dengan cara menghitung jumlah saksi dari setiap pihak). Wanita hanya akan menerima kompensasi senilai 50% dari kompensasi yang diterima pria atas cedera yang sama. Demikian pula, seorang anak perempuan biasanya hanya menerima warisan setengah dari apa yang diterima saudara laki-lakinya; hal ini dibenarkan karena laki-laki dianggap memiliki tanggung-jawab keuangan yang lebih besar.

Posisi yang tidak setara yang diterima wanita dalam hal perceraian dan poligami telah dijelaskan sebelumnya.

Posted in Uncategorized | Tagged , , , | 4 Comments

Bab 6 Sejarah Islam

ENAM

SEJARAH ISLAM

(Lihat Juga Lampiran II)

KHALIFAH RASHIDUN (YANG TELAH DITUNTUN DENGAN BENAR)
DAN PENYEBARAN ISLAM

Muhammad digantikan oleh Abu Bakar sebagai khalifah (pemimpin masyarakat Islam), salah satu pengikutnya yang pertama, pada tahun 632. Abu Bakar bukan hanya menumpas sejumlah pemberontakan yang muncul begitu Muhammad meninggal, sehingga memperkuat dan menstabilkan negara Islam, tetapi juga memulai peperangan melawan kekaisaran Byzantium dan Persia. Dalam masa pemerintahannya yang singkat, Syria ditaklukkan oleh tentara Islam.

Abu Bakar digantikan oleh khalifah Umar pada tahun 634, yang kemudian terbunuh pada tahun 644 dan selanjutnya digantikan oleh khalifah Usman. Di masa itu Irak, Persia dan Mesir ditaklukkan secara berturutan, dan pada tahun 655 (ketika Usman dibunuh) batas negara Islam telah mencapai Afganistan di timur, Libya di barat, dan pegunungan Kaukasus di utara.

Pada masa pemerintahan khalifah ke empat, Khalifah Ali (656-661; Ali bin Abu Thalib, suami dari Fatima, putri Muhammad), terjadi tiga perpecahan besar dan keras di dalam masyarakat Muslim menyangkut masalah siapa yang layak menjadi khalifah (lihat hal. 71). Di masa inilah Islam Syiah terbentuk. Setelah 5 tahun perang saudara, Ali dibunuh dan Muawiyya (kepala klan Usman, bani Umayyah) ditetapkan sebagai khalifah dengan ibukotanya di Damaskus. Kematian Ali menandai berakhirnya era Jaman Keemasan Muslim, era empat khalifah yang telah dituntun dengan benar (Rasyidin), yang masing-masing dari mereka memiliki hubungan pribadi yang dekat dengan Muhammad.

KEKAISARAN SUNNI

Sejak pemerintahan Muawiyya (661-680) hingga seterusnya, kedudukan khalifah diwariskan secara turun-temurun, dan serangkaian dinasti Sunni yang kuat menguasai sebagian besar dunia Muslim.  Penaklukan dan pengambil alihan negara-negara non-Muslim berlanjut terus dengan cepat.

Tidak sulit untuk mengetahui mengapa bisa terjadi ekspansi yang demikian cepat. Orang Arab, setelah begitu lama terpecah-belah, telah dipersatukan dibawah kepemimpinan Muhammad yang dinamis dan terus didorong oleh semangat keagamaan dan keinginan untuk menjarah. Selain itu, banyak orang Kristen yang hidup di bawah kekaisaran Byzantium membenci hukum kekaisaran tersebut sehingga mereka tidak  bersedia ikut membela kekaisaran itu.

Gereja di Afrika Utara yang dulunya kuat, dibawah kepemimpinan orang-orang seperti Agustinus, Athanasius, Cyprian dan Tertulian, saat itu dihadapkan pada masalah perpecahan dan perebutan  kekuasaan. Meskipun mereka berhasil mengatasi serangan Muslim yang pertama di abad ke-7, mereka semakin melemah pada masa kekuasaan Muslim. Di bawah Alhomad yang puritan (1094-1163) gereja akhirnya dilenyapkan, kecuali di Mesir, dimana sebuah komunitas Koptik yang besar masih bertahan.

Bani Umayyah (661-750)

Bani Umayyah memerintah dari Damaskus dan melanjutkan peperangan dengan Byzantium hingga ke Afrika Utara, menyeberang ke Spanyol (711), dan serangan mereka ke Perancis tertahan oleh Perang Tours/Poitiers pada tahun 732. Ekspansi ke timur menuju Asia Tengah dan India Utara juga dilakukan, dan tentara Muslim mencapai Multan di Punjab pada tahun 713.

Bani Abbasiyah (750-1258)

Pada tahun 750 bani Umayyah digantikan oleh bani Abbasiyah, yang merupakan keturunan Abbas, salah satu dari paman Muhammad dalam sebuah pemberontakan berdarah. Mereka mengembangkan basis kekuatan utama mereka di Persia, dengan dukungan kaum Muslim non-Arab yang membenci superioritas orang Arab. Pada era awal Abbasiyah inilah detil-detil peraturan syariah mulai dikembangkan oleh para ulama. Aliran Sufi [Islam mistis] juga berkembang di bawah kekuasaan Abbasiyah, demikian pula halnya dengan kelompok yang disebut Mutazilit, yang percaya bahwa Quran diciptakan pada waktu dan tempat ketika Muhammad menerimanya, dan bukan berada kekal di surga.

Pemerintahan Abbasiyah, yang berpusat di ibu kota baru mereka Baghdad, membawa kembali ‘jaman keemasan’ Islam klasik pada abad ke-9 dan 10, yang termasuk juga perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan seni. Kristen dan Yahudi minoritas memainkan peranan penting dalam perkembangan budaya ini, begitu pula terjemahan karya-karya Yunani kuno.

Kekuasaan khalifah menurun secara berangsur-angsur seiring dengan semakin independennya berbagai daerah di bawah penguasa Muslim setempat. Pada tahun 1258 Baghdad ditaklukkan, dan meskipun kekhalifahan Abbasiyah kemudian dibangkitkan kembali di Kairo namun ia hanya menjadi boneka tanpa kekuasaan yang sesungguhnya.

Bani Seljuk (pertengahan abad ke 11 – pertengahan abad ke 13)

Dari abad 10 dan seterusnya, bani Seljuk, kelompok suku nomaden Turki dari  Asia Tengah, bergerak ke  arah barat menuju Persia, Azerbaijan dan Anatolia. Banyak dari suku-suku mereka yang beralih ke Islam Sunni. Orang-orang Turki membentuk kelompok militer baru dan menjadi prajurit garis depan bagi ekspansi Muslim ke dalam kekaisaran Byzantium Kristen. Tentara budak Turki (Mamluk, secara harafiah berarti ‘dimiliki’) semakin banyak digunakan untuk memperkuat tentara kekaisaran Islam, dan komandan mereka (sultan) menjadi pemain politik yang kuat.

Pada akhirnya kaum Seljuk melepaskan ketergantungan mereka dengan Islam dan mengambil alih kekuasaan yang sesungguhnya. Seljuk ‘Besar’ menaklukkan daerah-daerah utama Muslim di Persia dan Baghdad antara tahun 1035 dan 1055. Pada saat yang sama kelompok Seljuk yang lain, dikenal sebagai Seljuk ‘Kecil’, secara aktif melawan kekaisaran Byzantium di Anatolia.

Selama perang salib, para sultan Mesir Mamluk memainkan peran utama dalam mengalahkan Tentara Salib dan membangun kembali pemerintahan Muslim di wilayah yang dulunya mereka kuasai.

Di akhir abad ke-12 dan awal abad ke-13, kekuasaan Seljuk Besar menurun karena adanya perpecahan internal dan serangan luar dari Mongol (lihat di bawah). Seljuk Kecil di Anatolia masih bertahan sedikit lebih lama namun akhirnya dikalahkan Mongol pada tahun 1243, meskipun mereka terus memerintah Anatolia hingga awal abad ke-14.

Bani Ayubiyah (1171-1250)

Saladin (Salah al-Din), putra seorang jendral Kurdi yang bernama Ayub, meruntuhkan kekaisaran Ismailiyah Syiah Fatimiyah pada tahun 1171 dan membentuk dinasti Ayubiyah, yang memerintah baik Mesir maupun Syria. Ia meninggal pada tahun 1193 setelah meraih banyak kemenangan terkenal melawan Tentara Salib, dan penerus dinasti tersebut memerintah hingga tahun 1250, tatkala sultan terakhir Ayyubiyah dikudeta oleh komandan Mamluk.

Bani Mamluk (1250 – 1517)

Bani Mamluk adalah tentara budak yang digunakan oleh kaum Abbasiyah sebagai tentara professional untuk menggantikan pasukan Arab yang tidak dapat diandalkan. Negara Mamluk yang didirikan di Mesir (1250-1517) juga memerintah di bagian tenggara Asia kecil, Syria dan sebelah barat Arab. Untuk meningkatkan legitimasi mereka, mereka menempatkan seorang khalifah Abbasiyah sebagai boneka di Kairo di bawah kendali mereka sepenuhnya. Hingga pertengahan abad ke-15, negara Mamluk menjadi kekuatan militer yang tidak tergoyahkan dalam dunia Muslim barat. Kendali mereka atas Mekah dan Madinah memberi mereka legitimasi tambahan di mata Muslim.

Bangsa Mongol

Setelah Genghis Khan muncul dan berkuasa atas seluruh Mongolia, pasukannya menyerang wilayah Muslim di Asia Tengah dan Iran serta menghancurkan Baghdad pada tahun 1258, mengakhiri dinasti khalifah bani  Abbasiyah. Ekspansi bangsa Mongol dihentikan di Syria oleh tentara Mamluk Mesir pada tahun 1260, tetapi mereka membentuk negara Mongol di wilayah taklukan mereka yang luas, yang kemudian dijadikan Islam Sunni. Pada abad ke-14 Timurlane (memerintah 1370-1405) membentuk sebuah kerajaan yang luas dengan ibu kotanya di Samarkand. Dia menghancurkan sisa-sisa kekristenan terakhir di Asia Tengah.

 

KEKAISARAN SYIAH

(lihat halaman 71 untuk asal usul dan kepercayaan Islam Syiah)

Awalnya kaum Syiah mendukung bani Abbasiyah, dengan harapan bani Abbasiyah akan memberikan tampuk khalifah kepada keturunan khalifah Ali. Tetapi bani Abbasiyah kemudian semakin berkomitmen terhadap Islam Sunni, dan kaum Syiah dikesampingkan. Selama periode Abbasiyah, kelompok Syiah membentuk Syiah Imamiyah sebagai pemimpin teologis utama mereka, dan menetapkan daftar imam yang diterima; banyak diantaranya harus bersembunyi karena takut kepada penguasa Abbasiyah. Dari tahun 954 hingga 1055 Syiah menikmati masa kebebasan yang lebih besar saat dinasti Syiah Buyid berkuasa di Baghdad, namun periode itu berakhir saat Seljuk Sunni naik ke tampuk kekuasaan.

Sementara itu, dinasti Syiah lokal, kaum Hamdani, muncul di Syria, menguasai Aleppo dan Mosul di bawah pemerintahan Abbasiyah dari 935 sampai 1016.

Dinasti Turkoman Safawi memerintah di Persia pada tahun 1501 dibawah Shah Ismail. Dia menerima ajaran Syiah Imamiyah sebagai agama negara dan memaksa masyarakat Sunni untuk beralih kepada keyakinannya. ( lihat hal. 67 untuk lanjutan sejarah kekaisaran Safawi)

Kaum Fatimiyah (910 – 1171)

Persaingan kekhalifahan Ismailiyah dengan Sunni berlangsung di Ifriqiya (Libya modern dan Tunisia) pada tahun 910, oleh kaum Fatimiyah. Kaum Fatimiyah mengaku sebagai keturunan Fatima, putri dari Muhammad. Tiga orang khalifah Fatimiyah yang pertama memerintah hanya di Ifriqiya, tetapi mereka mengklaim hak mereka sebagai pemimpin atas seluruh dunia Muslim. Pada tahun 969, Muizz, khalifah ke empat dari klan Fatimiyah, menaklukkan Mesir dan mendirikan sebuah kota baru bernama Kairo dan menjadikannya sebagai ibu kota, dan mesjid besar al-Azhar sebagai pusat keagamaan kaum Ismailiyah. Dari situlah kepercayaan Ismailiyah disebarkan ke seluruh penjuru.

Kaum Fatimiyah memerintah Mesir selama dua abad dan bersaing dengan bani Abbasiyah di Baghdad untuk menguasai seluruh dunia Islam. Mereka dengan cepat memperluas kekaisarannya menuju Syria, Palestina dan Arab, termasuk kota-kota suci Mekah dan Madinah. Mereka adalah penyokong besar bagi seni dan budaya, dan di bawah mereka, Mesir menjadi pusat peradaban yang maju. Pada abad ke-12, kekuasaan para khalifah mulai menurun karena mereka hanya berfungsi sebagai boneka saja; sementara wazir merekalah yang menjadi pemerintah yang sesungguhnya dengan menggunakan nama mereka.

Sultan Sunni Ayyubiyah, Saladin, membasmi kekhalifahan Fatimiyah pada tahun 1171.

Kaum Ismailiyah Nizari (Assassin)

Cabang Nizari dari Islam Ismailiyah menciptakan negara Ismailiyah kecil berbasis di benteng Alamut di pegunungan Persia utara. Di Syria juga terdapat kaum Ismailiyah Nizari; pemimpin mereka yang paling terkenal, Rashid al-Din Sinan (1133-1193) dikenal sebagai ‘Orang Tua dari Gunung’. Mereka menggunakan pembunuhan sebagai senjata politik baik untuk melawan pemimpin Muslim maupun Kristen, dan biasanya mereka lakukan secara terbuka untuk menciptakan publisitas maksimal dan ketakutan. Karena kebencian mereka terhadap kaum Sunni, kaum Assasin (kaum pembunuh) ini rela bersekutu dengan Tentara Salib untuk jangka pendek.

Akibatnya, kaum Ismailiyah dibenci oleh kaum Sunni, sehingga sering terjadi pembantaian sporadis terhadap kaum Ismailiyah. Alamut jatuh ke tangan Mongol tahun 1256, dan pada saat yang sama kaum Mamluk menghancurkan kekuasaan Ismailiyah di Syria. Imam Assasin terakhir menyelundupkan putranya ke Azerbaijan, dan gerakan tersebut kemudian menyebar ke derah-daerah India. Pada tahun 1840, Imam Hassan Ali Shah yang bergelar Agha Khan tinggal di India. Saat ini terdapat komunitas kecil Ismailiyah Nizari, terutama di India, Pakistan, Afganistan, Afrika TImur, Syria dan di negara Barat.

 

PERANG SALIB

Penaklukan Tanah Suci dan wilayah Kristen lainnya seperti Syria, Mesir, Afrika Utara dan Spanyol oleh tentara Muslim pada awal jihad Islam di abad ke tujuh sangat mendatangkan dukacita bagi dunia Kristen. Perang Salib, yang merupakan reaksi umat Kristen yang terlambat terhadap jihad ini, dimulai atas permintaan Kaisar Byzantium dan masyarakat Kristen di Timur Tengah, kepada saudara-saudara seiman mereka di Eropa untuk membantu melawan kaum Muslim penindas dan penyerang. Di bawah pemerintahan dinasti Fatimiyah di Mesir terjadi penganiayaan sporadis terhadap orang-orang  Kristen, terutama di masa khalifah al-Hakim (985-1021), yang pada tahun 1009 menghancurkan Gereja Makam Suci di Yerusalem dan melarang orang Kristen mengunjugi situs tersebut selama sebelas tahun. Selain itu, kekaisaran Byzantium juga diserang oleh Seljuk Turki, yang juga menghalangi perjalanan ziarah orang Kristen ke tempat-tempat suci Kristen di Yerusalem.

Perang Salib pertama dimulai pada tahun 1096, dan selanjutnya diikuti oleh delapan Perang Salib lagi selama kurun waktu 200 tahun lebih. Baik pasukan Muslim maupun Tentara Salib bertempur dengan bengis. Setelah keberhasilan awal Tentara Salib, negara-negara Kristen didirikan di Syria dan Palestina. Untuk beberapa waktu hal-hal berikut menjadi bagian kejadian sehari-hari, terlibat dalam aliansi sporadis dengan beberapa negara-negara Muslim melawan negara Muslim dan Kristen lainnya. Namun, lama-kelamaan, Tentara Salib mulai kalah angin, dan Sultan Saladin mencetak prestasi di bidang militer dengan merebut kembali Yerusalem bagi Islam di tahun 1187. Kaum Mamluk Mesir melanjutkan penyerangan terhadap kerajaan-kerajaan Tentara Salib, dan benteng Tentara Salib terakhir pun jatuh pada tahun 1291.

Muslim hari ini menggunakan insiden Perang Salib untuk memaksakan pengakuan bersalah dari masyarakat Barat modern yang tidak nyaman terhadap imperialisme, kolonialisme, dan insensifitas budaya. Memang harus diakui bahwa setelah Perang Salib yang pertama, motif dan tingkah laku orang-orang Kristen mengalami deteriorisasi. Mereka bahkan membunuh orang-orang Yahudi dan orang Kristen Timur. Tetapi dalam perdebatan ini, jarang sekali disebutkan fakta penting bahwa Perang Salib sebenarnya adalah serangan balasan sebagai respon atas jihad Muslim dan penganiayaan kaum Muslim terhadap umat Kristen.

SPANYOL ISLAM – ALANDALUS (711-1492)

Penaklukan Islam terhadap Spanyol Kristen dimulai pada tahun 711 di bawah pimpinan Tariq bin Ziyad, jenderal kaum Berber, yang membawa sebagian besar Semenanjung Iberia ke bawah kekuasaan Islam selama tujuh tahun masa penjajahan. Pasukan Muslim lalu bergerak ke arah timur laut menyeberangi  Pyrenees namun dikalahkan oleh Charles Martel, pemimpin kaum Frank, dalam Pertempuran Tours/Poitiers tahun 732. Orang-orang Kristen di kantong utara yang berhasil lolos dari kekuasaan Muslim memulai proses perebutan kembali (Reconquista) dan perlawanan yang panjang, yang berlangsung selama hampir 800 tahun.

Pada mulanya Al-Andalus diperintah oleh gubernur yang ditunjuk oleh khalifah klan Umayah di Damaskus. Ketika dinasti Umayah ditumbangkan oleh bani Abbasiyah tahun 750, pangeran Abd al-Rahman dari bani Umayyah melarikan diri ketika keluarganya dibantai. Dia tiba di Spanyol tahun 756, di mana ia mentahbiskan diri sebagai Emir Cordoba, dan menolak untuk tunduk kepada khalifah Abbasiyah yang baru. Tahun 929 cucunya, Abd al Rahman III, memproklamirkan diri sebagai khalifah di Cordoba, bersaing prestise dengan khalifah Abbasiyah di Baghdad dan khalifah Fatimiyah di Tunisia dan Mesir.

Era kekhalifahan (929-1031) adalah masa keemasan Al-Andalus. Cordoba yang memiliki populasi sekitar 100.000 jiwa, lebih besar dan lebih makmur dari kota-kota lain di Eropa (kecuali Konstantinopel).  Kota tersebut menjadi salah satu pusat budaya dunia Muslim yang penting, dan para filsuf serta kaum terpelajarnya memiliki pengaruh penting dalam kehidupan intelektual Eropa di abad pertengahan.

Kaum Umayyah tidak konsisten dalam memperlakukan non-Muslim di Al-Andalus. Di awal tahun 912 terdapat masa toleransi dalam pemerintahan Abd al Rahman III dan anaknya Al Hakam II, dimana orang-orang Yahudi dan Kristen di Al-Andalus dapat hidup makmur. Namun dengan kematian Al-Hakam III pada tahun 976, situasi orang-orang Yahudi dan Kristen jadi memburuk.

Pada Tahun 1031 khalifah terakhir bani Umayyah diusir dari Cordoba, dan kekhalifahan mulai terpecah menjadi sejumlah negara bagian kecil (taifa), terlalu lemah untuk membela diri sendiri terhadap serbuan negara-negara Kristen di utara. Pada Desember 1066 orang-orang Yahudi diusir dari Granada dan 1.500 keluarga Yahudi yang menolak meninggalkan tempat itu dibunuh.

Negara-negara kecil taifa meminta pertolongan dari penguasa puritan Afrika Utara Almoravid, yang tiba tahun 1086 dan mengambil kesempatan untuk menaklukkan kerajaan-kerajaan taifa dan mempersatukan kembali negara Islam di Spanyol. Kaum Almoravid dan penerus mereka, kaum Almohad, yang fanatik kurang toleran dibandingkan dengan kaum Umayyah. Mereka menganiaya orang-orang Kristen dan Yahudi. Di bawah Almoravid orang-orang Yahudi dipaksa untuk masuk islam, dan orang-orang Kristen diusir, kebanyakan ke Afrika utara. Setelah Almohad mengalahkan Almoravid dan mengambil alih kekuasaan pada tahun 1148, orang Yahudi kembali dipaksa masuk Islam; harta milik mereka disita dan banyak yang dijual sebagai budak. Orang-orang Kristen juga dianiaya dengan hebat dan diusir.

Pada tahun 1212 sebuah koalisi Kristen di bawah Raja Kastilia, Alfonso VIII, mengalahkan kaum Almohad dalam pertempuran Las Navas de Tolosa. Ini adalah awal dari berakhirnya dominasi Muslim di Spanyol, dan Muslim berangsur-angsur diusir ke selatan, hingga akhirnya hanya Granada yang tetap ada di bawah kendali Muslim. Granada bertahan selama hampir tiga abad lebih sebagai negara pengikut Kastilia. Pada tahun 1492, Boabdil, emir terakhir Granada, menyerah pada tentara Kristen Spanyol, yang bersekutu di bawah Isabella I dari Kastilia dan Ferdinand II dari Aragon.

JAMAN PRAMODERN

Di abad ke-17, tiga kerajaan besar Islam mendominasi dunia Muslim: kekaisaran Utsmani (Sunni) di Asia Kecil, Timur Tengah, Afrika Utara dan Eropa; kekaisaran Safawi (Syiah) di jantung Iran, sebagian Asia Tengah dan Kaukasus; dan kekaisaran Mogul (Sunni) di India Utara.

Kekaisaran Utsmani

Kaum Utsmani adalah dinasti Turki yang telah menyatukan seluruh negara bagian Turki di Asia Kecil dan pada tahun 1453 merebut Konstantinopel (mengganti namanya menjadi Istanbul), dan mengakhiri kekaisaran Byzantium Kristen. Lalu mereka bergerak ke arah selatan Eropa, menaklukkan sebagian besar Balkan dan dua kali mencapai gerbang Vienna (1529 dan 1683). Pasukan terbaik mereka, pasukan Janissaries, terdiri dari anak laki-laki Kristen dari Balkan yang mungkin diambil secara paksa dari keluarga mereka, dipaksa menjadi Islam dan dilatih sebagai tentara profesional. Selama ratusan tahun, Eropa Kristen hidup dalam ketakutan terhadap kekaisaran Utsmani Muslim yang kuat dan ekspansinya yang terus berlangsung hingga ke jantung Eropa. Kaum Utsmani juga mengalahkan kekaisaran Mamluk (yang terdiri dari Mesir, Syria, Palestina, dan Semenanjung Arab), dan mereka dikenal sebagai tuan atas penguasa Afrika Utara sejauh barat hingga ke Aljazair. Tetapi beberapa abad kemudian, seiring dengan melemahnya kekaisaran ini, beberapa wilayah mereka direbut oleh kekaisaran Rusia dan Austria.  Akhirnya mereka ditaklukkan oleh tentara Sekutu setelah Perang Dunia Pertama.

Kekaisaran Safawi (1501-1736)

Shah Ismail, yang mendirikan kekaisaran Syiah Safawi di Persia, mengklaim dirinya sebagai keturunan dari Ali dan Fatima. Kaum Safawi mendasarkan legitimasi mereka pada klaim mereka sebagai keturunan imam-imam Syiah, anggota dari Imam Tersembunyi dan para penguasa sampai kedatangannya. Shah Ismail mendukung harapan mesianik dan menetapkan Syiah Imamiyah sebagai agama negara dalam upayanya untuk menyatukan kerajaannya melawan Utsmani Sunni. Islam Syiah digunakan untuk memperkuat pemerintahan Safawi atas populasinya yang terdiri dari etnis yang beragam, dan para ulama Syiah menjadi bagian dari birokrasi negara.

Perang antara kerajaan Safawi dan kerajaan Utsmani berlangsung selama dua abad hingga batas kedua kerajaan ditetapkan. Hal ini mengakibatkan sebagian besar populasi Syiah berada di bawah pemerintahan Utsmani dan karenanya rentan terhadap penganiayaan Sunni.

Safawi kemudian memindahkan ibu kotanya dari Tabriz ke Isfahan, yang kemudian berubah menjadi kota yang megah dan menjadi tempat perkembangan seni dan budaya Persia.

Kerajaan Mogul (1526-1858)

Didirikan pada tahun 1526 oleh Babur, keturunan Genghis Khan dan Timurlane. Kaisar-kaisar pertama Mogul membangun kerajaannya hingga semakin besar dan kuat, meliputi hampir seluruh India kecuali daerah di bagian selatan. Kerajaan Mogul mengalami perkembangan seni dan budaya, dan sebagian besar penguasa Mogul cukup toleran terhadap masyarakat non-Muslim mereka, memandang mereka sebagai bagian yang penting untuk stabilitas, ekonomi dan kekuatan kerajaan. Di bawah pemerintahan Aurangzeb (1658-1707), kantor-kantor pemerintah mengganti pegawai non-Muslim mereka dengan pegawai Muslim, dan status dzimmi diberikan dengan paksa. Perang yang berkepanjangan dengan tujuan ekspansi  melemahkan kerajaan yang dipimpin Aurangzeb, dan setelah kematiannya kekuatan kerajaan tersebut semakin memudar. Inggris melangkah ke dalam kekosongan kekuasaan dan selanjutnya menjadi penguasa atas negara Muslim itu. Mereka akhirnya menggulingkan kaisar Mogul terakhir pada tahun 1858 dan menambahkan daerah tersebut ke dalam wilayah India lain yang telah mereka kuasai.

Ekspansi ke Asia Tenggara

Islam menyebar dari berbagai bagian Arab dan India hingga ke semenanjung Malaysia dan kepulauan Indonesia pada abad ke-12 hingga 15. Pada saat yang sama Islam juga mencapai bibir pantai yang saat ini disebut Burma (Myanmar) dan Thailand.

Penyebaran Islam di Asia Tenggara berbeda dari kebanyakan daerah lainnya; ia tidak dipaksakan lewat penaklukan militer tetapi dibawa oleh para pedagang dan Sufi. Pemerintah yang berkuasa tidak digulingkan tetapi dijadikan Islam, dan secara berangsur sisa populasi mengikutinya.

Elemen khusus dari Islam Asia tenggara adalah hubungan dekatnya dengan orang-orang Melayu,  yang tersebar dari selatan Thailand hingga ke selatan Filipina, melintasi batas-batas negara modern.  Islam di Asia Tenggara cenderung menyatu dengan agama pra-Islam (terutama Hindu). Namun saat ini Islam mengambil sikap yang lebih ketat melalui pengaruh Islam Wahabi/Salafi dari Arab Saudi.

Ekspansi ke sub-Sahara Afrika

Pada gelombang pertama ekspansi Islam, Afrika Utara dengan cepat ditaklukkan oleh orang-orang Arab, yang menggerakkan proses ganda Islamisasi dan Arabisasi penduduk Berber setempat. Islam masuk ke sub-Sahara Afrika dari dua arah: dari utara ke Sahel, dibawa oleh penakluk Berber dan para pedagang sepanjang rute karavan Sahara; dan sepanjang tepi pantai Afrika Timur, dibawa oleh pedagang dan penakluk Arab Muslim yang tiba melalui laut dari Arab. Khusus di Afrika Timur ada juga migrasi dan pemukiman, dan pekerjaan dakwah Muslim, terutama oleh para Sufi.

Ekspansi Islam di selatan Mesir diblokir sementara oleh tiga kerajaan Kristen Nubia yang berkembang di sepanjang sungai Nil selama 600 tahun, tetapi antara abad ke-14 dan 16 mereka akhirnya jatuh, sehingga membuka jalan bagi ekspansi Islam lebih jauh.

Islam tiba di Afrika Selatan terutama melalui budak Melayu Muslim dan buruh India Muslim di abad ke-18 dan 19.

Kolonialisme Eropa

Walaupun negara-negara Muslim sangat dominan di dunia politik selama ribuan tahun pertama sejak Islam ditemukan, tetapi negara-negara Muslim harus bertahan selama 300 tahun sejak bangkitnya kolonialisme Eropa. Pada abad ke-18 dan 19 dunia Muslim dipaksa untuk menyerah pada kekuatan Eropa. Proses ini mencapai puncaknya dengan jatuhnya kekaisaran Utsmani setelah Perang Dunia Pertama. Berbagai gerakan perlawanan yang memproklamirkan jihad terhadap kekuatan barat dikalahkan oleh kekuatan pasukan yang lebih unggul.

Bagi orang-orang Islam yang menganggap bahwa kekuasaan politik merupakan hak yang diberikan Allah mereka, kekalahan mereka merupakan pengalaman yang mengejutkan, menakutkan dan memalukan. Hal ini membangkitkan berbagai gerakan reformasi dan perlawanan dari masyarakat Muslim sembari mereka mencari alasan atas ketidakberdayaan yang tidak biasa mereka alami. (Lihat hal. 75-76 tentang Islam radikal)

ERA KEMERDEKAAN

Mayoritas negara Muslim telah mendapatkan kemerdekaan mereka pada tahun 1965. Banyak yang mencoba menjalankan sistem pemerintahan sosialisme. Ketika ini gagal, mereka lantas semakin berpaling kepada Islam. Kebanyakan mereka gagal membangun rezim demokratis yang stabil atau pembangunan ekonomi yang sejalan dengan angka pertumbuhan penduduknya. Banyak Muslim yang menyalahkan keadaan ini sebagai akibat neo-kolonialisme Barat, yang mereka percaya digunakan agar negara Muslim tetap bergantung kepada pihak Barat secara ekonomi, politik dan budaya. Globalisasi dan pekerjaan misionaris Kristen juga dipandang oleh banyak Muslim sebagai bagian dari upaya Barat untuk mendominasi dan melemahkan dunia Islam.

Pengecualian dari aturan umum adalah negara-negara Muslim yang kaya minyak, seperti Arab Saudi dan negara-negara Teluk, yang telah mencapai kekuatan ekonomi dan kekayaan yang luar biasa sejak tahun 1970-an. Kekayaan ini digunakan untuk mendanai kebangkitan Islam dan norma-norma Islami di seluruh dunia, anti Barat dan Wahabi/Salafi.

Posted in Uncategorized | Tagged , , , | 5 Comments